Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tadarusan di Martapura Picu Kontroversi Politisasi Alquran

Denny Susanto
06/5/2021 06:16
Tadarusan di Martapura Picu Kontroversi Politisasi Alquran
Ilustrasi Pilkada(DOK MI)

KEGIATAN tadarus Alquran dengan mengundang calon Gubernur Kalimantan Selatan yang berlangsung di Masjid Agung Al Karomah, Martapura beberapa waktu lalu, tanpa kehadiran Denny Indrayana. Sempat menuai kontroversi, kegiatan tadarus Alquran yang dilaksanakan Forum Habaib Kabupaten Banjar ini tetap berlangsung. Kegiatan tadarus alquran di dalam ruang induk Masjid Agung Al-Karomah, Martapura dirangkai dengan kegiatan do’a bersama setelah ibadah salat tarawih.

Calon Gubernur Kalsel nomor urut 01, Sahbirin Noor hadir dan mengikuti kegiatan tadarus. Sedangkan Calon Gubernur 02, Denny Indrayana tidak hadir. Terkait ketidakhadirannya,

Denny Indrayana pun memberikan klarifikasi melalui akun instagramnya. Selain undangannya mendadak, kegiatan tadarus Al-Quran itu, menurut Denny juga banyak menimbulkan polemik. Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel juga tidak sependapat dengan kegiatan tersebut. Bahkan Bawaslu juga memberikan catatan akan kegiatan yang dimaksud.

baca juga: Pemungutan suara ulang

Pada bagian lain Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, Muhammad Hasan menyayangkan pernyataan Plt Ketua PWNU Kalsel, Nasrullah yang menyebut tadarus alquran dengan mengundang calon gubernur  sebagai kegiatan mempolitisasi alquran.

"Tudingan bahwa kegiatan tadarus itu memperlombakan Alquran tak mendasar. Jika melihat jalannya tadarus di Masjid Agung Al Karomah, tidak ada itu politisasi karena pesertanya anak-anak hingga orang dewasa," ujar Hasan, Kamis (6/5).

Menurut mantan Ketua KNPI Kalsel dan pengurus Pemuda Anshor Banjarmasin ini, seharusnya PWNU mendukung tadarus Alquran yang digelar para habaib di Martapura. Perlu diingat bahwa kepemimpinan PWNU adalah kolektif sehingga semua pengurus harus diundang untuk bersepakat dalam membuat pernyataan sikap. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik