Tempat Wisata di Temanggung Batasi Jumlah Kunjungan

Tosiani
05/5/2021 11:24
Tempat Wisata di Temanggung Batasi Jumlah Kunjungan
Sejumlah wisatawan berkemah di kawasan wisata Embung Bansari, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (31/1/2021).( ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

TEMPAT wisata di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah hanya menerima kunjungan wisatawan maksimal 30 persen dari kapasitas tempat wisata. Kebijakan tersebut dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menghindari potensi kerumunan orang yang bisa mempercepat penularan covid-19.

Kasi Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Temanggung, Arbai Muchamad mengatakan semua tempat wisata di daerahnya memang dibuka saat libur lebaran. Akan tetapi jumlah pengunjungnya dibatasi. Demikian juga dengan jam operasional tempat wisata tersebut hanya boleh sampai pukul 15.00 wib.

"Jumlah pengunjung dibatasi hanya 30% dari kapasitas dan buka sampai pukul 15.00 WIB. Semua tempat wisata buka," kata Arbai.

Menurut Arbai, pihak Dinparbud Kabupaten Temanggung telah meminta pengelola tempat wisata di daerah itu agar menyiapkan sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19. Di antaranya tempat cuci tangan, hand sanitizer di sejumlah titik. Serta diwajibkan memasang papan pengumuman prokes.

baca juga: Pariwisata

Terkait pengawasan prokea ini, lanjut Arbai, nantinya akan dilakukan oleh Tim dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Beberapa anggota polisi juga sudah disiapkan untuk mengawasi penerapan prokes.

"Pengelola wisata sudah kita siapkan untuk melakukan protokol kesehatan seperti tempat cuci, hand sanitizer, papan pengumuman protokol kesehatan. Pengawasan dari gugus covid dan Polres Temanggung," pungkas Arbai. (OL-3)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya