Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tergiur Dapat Utang Miliaran, Pengusaha Surabaya Ketipu Rp200 juta

Widjajadi
04/5/2021 17:45
Tergiur Dapat Utang Miliaran, Pengusaha Surabaya Ketipu Rp200 juta
Para tersangka komplotan penipu diperiksa penyidik Polres Boyolali, Selasa (4/5)(MI/Widjajadi)

SANTOSA, seorang pengusaha dari Surabaya, Jawa Timur terjebak iming-iming dapat pinjaman mudah berbunga rendah sebesar Rp 20 miliar, malah ketipu Rp200 juta oleh empat kawanan penipu berkedok CV Pinjaman, di Boyolali, Jawa Tengah.

Meski akhirnya kasus dibongkar Polres Boyolali, namun uang ratuaan juta korban sudah tidak utuh lagi, karena otak penipuan, yakni D masih buron dengan membawa sebagian besar uang miliknya.

"Awal mulanya korban terjerat penipuan kawanan berkedok CV Simpan pinjam itu, ketika terjadi pertemuan tidak sengaja di sebuah warung makan di Jl Pisang, Boyolali pada 22 Maret silam," tukas Kanit I Tipidum Satser Polres Boyolali Bayu, Selasa (4/5) di kantornya.

Kawanan penipu yang memang menjaring orang orang yang sedang butuh utangan atau pinjaman untuk usaha, berhasil memperdaya Santosa, yang kebetulan butuh biaya besar. Korban tertarik, ketika komplotan itu bercerita utangan miliaran mudah cair dengan bunga rendah.

Singkat kata, komplotan meminta uang pelicin, untik percepatan pencairan. Karena tergiur dana besar, Santosa tanpa basa basi menyediakan dana Rp200 juta, untuk pelicin.

Tapi begitu uang pelincin berpindah tangan dari korban, jejak komplotan sulit dicari. "Namanya tipu-tipu, uang Santosa pindah tangan, ya utangan Rp20 miliar tidak didapat. Komplotan kabur dan korban melapor," imbuh Bayu.

Kesigapan Satreskrim Polres Boyolali berhasil menemukan tempat persembunyian komplotan itu di Klaten, Jateng dan Kediri, Jatim. Tiga kawanan dapat dibekuk, namun D yang menjadi biang kasus penipuan masih buro .

Ketiga pelaku yang berhasil dicokok adalah Miftaqul Shobirin (49), warga Dukuh Ringinrejo RT 002 RW 001, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur,  Ahmad Mudofir (51), warga Dukuh Jetak Baru RT 002 RW 015, Desa Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah; dan Hery Wibawa alias Jangkung (50), warga Dukuh Ngrendeng RT 002 RW 006, Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Klaten.

Komplotan yang ditangkap April lalu itu, memiliki tugas dan peran berbagi. Ada yang berperan bujuk rayu, peran pintar untuk meyakinkan korban sanmpai tugas penyedia mobil untuk melancarkan niat jahatnya.

Terkait D, otak komplotan penipu yang buron, polisi kini terus memburu. Sejumlah lokasi sudah diubek ubek. "Lebih baik menyerah. karena kita sudah tahu titik persembunyiannya," pungkas Bayu. (OL-13)

Baca Juga: Warga Kampung Wuring Shalat Tarawih Di Atas Laut



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya