Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DIY, Suharwanta mengaku, PAN DIY tidak khawatir terhadap deklarasi Partai Ummat di DIY. Bahkan, PAN DIY pun menargetkan bisa meraih dua kursi DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
"DIY dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada persoalan di internal," tegas Suharwanta saat Konsolidasi Internal dan Buka Bersama, Jumat (30/4) malam, di Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitat 150 orang pengurus PAN se-DIY.
Suharwanta mengungkapkan, PAN DIY dengan waktu yang relatif singkat telah selesai konsolidasi Musyawarah Daerah (Musda) di 5 kabupaten/kota, 78 Musyawarah Cabang (Muscab), dan 438 Musyawarah Ranting (Musran).
DPW PAN DIY mentargetkan perolehan kursi legislatif: 2 kursi DPR RI, 11 kursi DPRD DIY, dan 40 kursi Kabupaten/Kota di Pemilu 2024. "Keluarga besar PAN se-DIY bertekad untuk memenangkan PAN di DIY dan mengantarkan Ahmad Mumtaz Rais menjadi DPR RI di Pemilu Legislatif 2024," kata Suharwanta.
Menurut dia, selama ini kader PAN yang menjabat kepala daerah, anggota legislatif, dan pengurus PAN selalu berusaha maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Utuk itu, DPW PAN DIY optimis PAN di DIY semakin besar dan mendapat dukungan masyarakat luas.
Ketua MPP DPW PAN DIY, Heroe Poerwadi menyampaikan, walau Partai Ummat lahir, seluruh keluarga besar PAN masih bersatu. "PAN masih kuat dan ekssis di DIY dan Indonesia," tegas dia.
Heroe juga mendorong PAN DIY untuk selalu bermanfaat serta hadir di tengah-tengah masyarakat dengan kegiatan positif. PAN DIY, lanjut dia, harus bisa menyerap dan menyalurkan aspirasi sehingga PAN selalu mendapatkan simpati dari masyarakat. (OL-13)
Baca Juga: Partai Ummat Targetkan 10 Persen Suara Pada Pemilu 2024
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030 resmi dilantik.
Waketum PAN Eddy Soeparno mengaku pihaknya terbuka dengan usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menguat.
Selain di bidang ketenagakerjaan, Eddy juga menyoroti kebijakan kemandirian pangan yang mulai menunjukkan hasil positif.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan soal nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.
FRAKSI Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menyatakan sikap tegas menolak kehadiran atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastic Championship 2025
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menyiapkan 4.000 beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2026.
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved