Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
SAAT ini untuk memasuki daerah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus menunjukan surat negatif Covid-19 dari hasil PCR, seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, bagi yang akan masuk ke Kabupaten Kotim dari luar Kalimantan Tengah maka harus menunjukan surat negatif tes PCR, baik itu lewat jalur udara, laut dan darat wajib menunjukan surat tersebut.
"Bahkan dalam waktu dekat ini akan ada beberapa posko yang kita bangun untuk pemeriksaan perjalanan orang yang akan masuk ke Sampit. Ada 5 lokasi yang akan dibangun posko. Yakni Posko Polsek Cempaga, Polsek Jaya Karya, Polsek KPM, Polsek Baamang dan Telawang," kata Kapolres, Senin (26/4).
Untuk Polsek Telawang nantinya akan melakukan pemeriksaan orang yang datang dari arah Pangkalan Bun,Kabupaten Kotawaringin Barat, sementara untuk Polsek Jaya Karya akan melakukan pemeriksaan perjalanan dari arah Kabupaten Seruyan.
Kemudian untuk Polsek Cempaga yakni pemeriksaan orang atau mobilitas yang datang dari arag Kabupaten Katingan. Polsek KPM yakni memeriksa mobilitas penumpang yang datang menggunakan transportasi kapal laut.
Untuk Polsek Baamang nanti akan dibangun posko di Bandara H Asan, pemeriksaan akan dilakukan bagi orang perjalanannya dari jalur udara alias pesawat.
"Apa yang kami sampaikan ini akan ditindak lanjuti sesegera mungkin. Apalagi kegiatan yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng yang wajib PCR orang yang masuk ke Kalteng, khususnya ke Kotim ini nantinya," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Sejak Januari Insentif Nakes di Pangkalpinang Belum Dibayarkan
Karoops Polda Kalteng menyampaikan, bahwa kesiapan dalam mengamankan PSU di Kabupaten Barito Utara kali ini dilakukan dengan pengerahan personel pengamanan.
Namun, potensi ini hanya akan optimal jika didukung komitmen bersama dalam pengawasan, peningkatan kepatuhan, dan tata kelola yang transparan.
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menetapkan syarat wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk ke ruang publik.
EMPAT orang pelaku pemalsuan surat rapid tes antigen palsu diamankan oleh Kepolisian Resor OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Wajib bagi orang-orang untuk memilikinya saat bepergian dengan kereta api berkecepatan tinggi, pesawat, feri, dan bus antarwilayah.
PEMKAB Buleleng, Bali memperketat pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh wilayahnya. Mulai hari ini, Jumat (9/7), seluruh warga tanpa kecuali tidak diperkenankan keluar dari wilayah Buleleng.
PEMERINTAH harus memperketat kedatangan WNA/WNI dari luar negeri ke Indonesia di seluruh pintu-pintu masuk baik pelabuhan atau bandara. Hal ini untuk mencegah varian baru Covid-19 masuk RI.
SEMUA orang yang akan memasuki dan keluar wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved