Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemprov Kalsel Diminta Tetapkan Hari Libur Saat PSU Pilgub

Denny Susanto
25/4/2021 05:28
Pemprov Kalsel Diminta Tetapkan Hari Libur Saat PSU Pilgub
Ilustrasi pemungutan suara(Dok MI)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan diminta menetapkan hari libur  saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel pada 9 Juni mendatang. Hal ini dikemukakan Ketua DPW Partai Keadilan Sosial Kalsel, Ja'far, Sabtu (24/4) petang.

"Kami meminta Pj Gubernur agar menerbitkan surat edaran untuk menetapkan hari pelaksanaan PSU tanggal 9 Juni sebagai hari libur, khususnya di wilayah-wilayah PSU,” kata Ja’far.

Penetapan hari libur menurut Ja'far bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat menggunakan hak pilih, serta meningkatkan partisipasi pemilih. Pada Pilkada Kalsel 9 Desember 2020 lalu tingkat partisipasi pemilih hanya 66,77 persen, jauh di bawah target 79 persen.

Menurut Ja’far, libur sebaiknya diberikan kepada para ASN juga pekerja dan buruh perusahaan swasta yang berada di wilayah PSU.

"PSU Kalsel merupakan kelanjutan Pilkada 9 Desember, sehingga berbagai aturannya pun seharusnya sama termasuk soal libur," ujarnya.

PKS Kalsel sendiri menyatakan bakal aktif menyukseskan penyelenggaraan PSU pada 9 Juni 2021 sebagai pesta demokrasi rakyat. Pada bagian lain para buruh yang berdomisili di wilayah PSU Pilkada Kalsel juga meminta diliburkan saat hari pencoblosan. Permintaan disampaikan melalui Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) agar para buruh bisa menggunakan hak suaranya. Yoeyoen Indharto, Koordinator Aliansi PBB Kalsel, mendesak Pemprov Kalsel menerbitkan surat edaran tentang kebijakan hari libur buruh saat PSU.

baca juga: Pemungutan suara ulang Kalsel

Sebelumnya Pj Wali Kota Banjarmasin Ahmad Fidayeen telah menetapkan Rabu 28 April 2021 saat PSU Kota Banjarmasin sebagai hari libur bagi ASN yang berdomisili di wilayah-wilayah PSU. Selain ASN, karyawan swasta juga direkomendasikan mendapatkan libur. Sementara PSU Pilgub Kalsel akan digelar di lima kecamatan di Kabupaten Banjar dan satu kecamatan di Kota Banjarmasin serta 24 TPS di Kabupaten Tapin. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya