Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polresta Banyumas Bongkar Produsen Gula Oplosan

Lilik Darmawan
22/4/2021 16:40
Polresta Banyumas Bongkar Produsen Gula Oplosan
POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah embongkar pabrik gula oplosan di Ajibarang dan Cilongok, Kamis (22/4)(MI/Lilik Darmawan)

POLRESTA Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) membongkar pabrik gula oplosan di Ajibarang dan Cilongok. Polisi membawa 35 ton barang bukti gula rafinasi dan gula oplosan dengan dua orang tersangka.

Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim mengatakan bahwa pada awalnya, Tim Mabes Polri mengungkap adanya pabrik pengoplosan gula berbahan baku rafinasi. "Dari situ, kami mengembangkan kasusnya. Dari pengembangan itulah, diperoleh barang bukti 35 ton gula oplosan. Selain itu juga bahan lainnya yakni molase dan berbagai peralatan pengoplos. Saat ini peralatan sudah disita semuanya," kata Kapolresta, Kamis (22/4).

Kapolresta menyatakan, pihaknya juga mengamankan dua tersangka yang terkait dengan pengoplosan gula tersebut. Keduanya adalah G dan W. "Keduanya  menjadi tersangka dan tengah dimintai keterangan secara intensif. Polisi membongkar pengoplosan gula ini, karena kalau dikonsumsi membahayakan kesehatan," katanya.

Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim mengatakan bahwa selama ini, kedua tempat mampu memproduksi hingga 100 ton setiap bulannya. Gula rafinasi dioplos kemudian diedarkan ke pasaran. Gula rafinasi yang menjadi bahan baku dibeli dengan harga Rp9.900 per kg. Kemudian dijual lagi dengan harga Rp11.500 per kg. Sehingga produsen mendapatkan keuntungan lebih dari Rp1.500 per kg.

Keduanya akan dijerat dengan beberapa UU di antaranya adalah UU Perindustrian, UU Cipta Kerja dan UU Perlindungan Konsumen. Kalau dilihat dari ancaman hukumannya, maksimal mencapai 5 tahun. (OL-13)

Baca Juga: Klaster Sekolah Penyebaran Covid Bemunculan di Sumbar



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya