Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Polres Cianjur Intensifkan Rakor Larangan Mudik Lebaran

Benny Bastiandy
18/4/2021 01:00
Polres Cianjur Intensifkan Rakor Larangan Mudik Lebaran
Petugas gabungan menghentikan pengendara sepeda motor yang diduga akan mudik di titik pemeriksaan perbatasan Cianjur-Bogor.(Antara/Yulius Satria Wijaya.)

KEPOLISIAN Resor Cianjur, Jawa Barat, segera menggelar rapat koordinasi menyangkut kebijakan larangan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriyah. Rapat koordinasi akan melibatkan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menyangkut teknis larangannya.

"Kami nanti akan berkoordinasi dengan Forkopimda. Rencananya rapat koordinasi akan dilaksanakan pada Senin. Nanti akan kami sampaikan tentang langkah-langkahnya," kata Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Mochammad Rifai dihubungi Media Indonesia melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Sabtu (17/4).

Sebelumnya, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengaku telah membahas intensif kebijakan mudik Lebaran dengan semua unsur Forkopimda. Hasilnya disepakati bahwa masyarakat dilarang mudik saat libur Lebaran nanti.

"Hasil rapat, Cianjur mendukung pemerintah pusat dan provinsi tentang pelarangan mudik. Kami khawatir di saat kondisi penyebaran covid-19 saat ini sudah mulai terkendali, tapi nanti setelah mereka mudik, jadi bermasalah lagi," tegas Herman kepada Media Indonesia, belum lama ini.

Agar informasi larangan mudik yang menjadi tradisi masyarakat setiap kali Lebaran bisa tersosialisasikan, kata Herman, Pemkab Cianjur dan unsur Forkopimda akan menyebar surat edaran hingga ke semua wilayah. Teknisnya, setiap kegiatan Jumat keliling (Jumling) surat edaran itu akan disampaikan ke masyarakat di setiap masjid melalui pihak kecamatan.

"Sementara ini bagi masyarakat yang hendak mudik, ada baiknya menahan dulu diri tidak bepergian. Ini untuk kebaikan kita semua sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19," ucapnya.

Larangan mudik juga berlaku bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN). Menurut Herman, bentuk sanksi yang akan diterapkan bagi ASN yang tidak disiplin akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya