Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tangan soal Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang ditemukan mati terdampar di Perairan Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (10/4) lalu.
Adapun kejadian bermula dari laporan nelayan yang menemukan bongkahan besar di perairan wilayah tangkapan ikan pada dini hari. Saat itu, air sedang surut dengan kedalaman kurang lebih 1,6 meter.
Ukuran paus disebut cukup besar, yakni sepanjang 17,2 meter dengan bobot yang diperkirakan 20 ton. Sehingga, dianggap menyulitkan warga untuk melakukan evakuasi bangkai paus ke darat.
Baca juga: Paus Pembunuh Mati Terdampar di Banyuwangi, Fenomena Langka
“Tim respon cepat LPSPL Serang langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk penanganan terhadap bangkai paus yang mati,” ujar Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang Iwan Taruna Alkadrie dalam keterangan resmi, Kamis (15/4).
Memasuki hari keempat sejak dilaporkan, lanjut dia, bangkai paus berhasil ditarik menggunakan alat bantu drum pelampung dan armada kapal. Dari persiapan logistik, untuk evakuasi di lapangan berupa enam armada kapal, terpal, jaring, tali tambang, drum pelampung dan excavator bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Indramayu.
"Ini berjalan lancar. Sehingga proses evakuasi ke darat dapat dilakukan di hari ini,” imbuh Iwan.
Baca juga: KKP: Kegiatan Ekonomi di Laut Harus Ramah Lingkungan
KKP menjelaskan bahwa hasil pengamatan morfologi menunjukkan Paus Sperma yang ditemukan berjenis kelamin jantan. Sejauh ini, belum diketahui penyebab kematian Paus.
Proses nekropsi oleh tim peneliti Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga tetap dilakukan, sebelum akhirnya bangkai dikubur menggunakan bantuan excavator.
Paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. KKP telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018.(OL-11)
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Pemkab Cirebon telah menetapkan bahwa luas lahan sawah padi yang harus dilindungi mencapai 44 ribu hektare.
Larangan study tour ini bukan sekedar mengikuti perintah atasan, dalam hal ini Gubernur Jabar, tapi sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi ekonomi warga
Untuk saat ini, lanjut Yeni, penyaluran bantuan dialihkan ke pemerintah desa dari sebelumnya disalurkan oleh kantor pos dan giro.
Saat SPMB tahap 2 ditutup, SMPN 1 Talun awalnya kurang 18 murid baru. Melalui optimalisasi, saat ini sudah masuk 11 siswa di SMPN 1 Talun.
Kerusakan jalan sudah lama. Lebih dari sepuluh tahun
Pemkab Cirebon melakukan sejumlah Langkah untuk meningkatkan investasi di wilayahnya, termasuk investasi dari luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved