Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KKP Dalami Penyebab Paus Terdampar di Cirebon

Insi Nantika Jelita
15/4/2021 18:16
KKP Dalami Penyebab Paus Terdampar di Cirebon
Tim gabungan memeriksa bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Bungko, Kabupaten Cirebon.(Antara)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tangan soal Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang ditemukan mati terdampar di Perairan Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (10/4) lalu.

Adapun kejadian bermula dari laporan nelayan yang menemukan bongkahan besar di perairan wilayah tangkapan ikan pada dini hari. Saat itu, air sedang surut dengan kedalaman kurang lebih 1,6 meter.

Ukuran paus disebut cukup besar, yakni sepanjang 17,2 meter dengan bobot yang diperkirakan 20 ton. Sehingga, dianggap menyulitkan warga untuk melakukan evakuasi bangkai paus ke darat.

Baca juga: Paus Pembunuh Mati Terdampar di Banyuwangi, Fenomena Langka

“Tim respon cepat LPSPL Serang langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk penanganan terhadap bangkai paus yang mati,” ujar Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang Iwan Taruna Alkadrie dalam keterangan resmi, Kamis (15/4).

Memasuki hari keempat sejak dilaporkan, lanjut dia, bangkai paus berhasil ditarik menggunakan alat bantu drum pelampung dan armada kapal. Dari persiapan logistik, untuk evakuasi di lapangan berupa enam armada kapal, terpal, jaring, tali tambang, drum pelampung dan excavator bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Indramayu.

"Ini berjalan lancar. Sehingga proses evakuasi ke darat dapat dilakukan di hari ini,” imbuh Iwan.

Baca juga: KKP: Kegiatan Ekonomi di Laut Harus Ramah Lingkungan

KKP menjelaskan bahwa hasil pengamatan morfologi menunjukkan Paus Sperma yang ditemukan berjenis kelamin jantan. Sejauh ini, belum diketahui penyebab kematian Paus. 

Proses nekropsi oleh tim peneliti Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga tetap dilakukan, sebelum akhirnya bangkai dikubur menggunakan bantuan excavator.

Paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. KKP telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya