Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong agar setiap kegiatan ekonomi di ruang laut harus ramah lingkungan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan ekonomi cukup beragam. Seperti, penanaman kabel atau pipa bawah laut untuk sarana telekomunikasi, pengeboran minyak dan gas alam, hingga kegiatan wisata.
Pihaknya pun bakal melibatkan para ahli dari kampus ternama di Indonesia. Berikut, ahli di bidang kelautan, ekonomi, hingga lingkungan.
Baca juga: Ini Syarat KKP untuk Izin Pengeboran Migas di Laut
"Ruang laut sarat dengan keilmuan, makanya kita ajak ahli untuk membantu dalam menyiapkan kebijakan maupun program penataan ruang laut," ujar Trenggono dalam keterangan resmi, Selasa (13/4).
Trenggono menilai kegiatan ekonomi di ruang laut berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Untuk itu, kegiatan ekonomi di ruang laut tetap harus didorong. Sehingga, manfaat yang diperoleh negara dan masyarakat lebih optimal.
Baca juga: Masker Sekali Pakai Ancam Satwa Liar
Di sisi lain, kegiatan ekonomi di ruang laut diharapkan tidak mengancam kelangsungan makhluk hidup. Sebab, keberadaan padang lamun, karang dan semua biota laut sangat penting. Karena memberi banyak manfaat bagi kehidupan manusia, seperti menghasilkan oksigen, sumber pangan dan mengurangi efek pemanasan global.
"Ruang laut ini harus dijaga. Kalau tidak dijaga, efek lebih luas dalam kurun waktu yang panjang akan mengganggu ekosistem kehidupan," pungkas Trenggono.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb. Haeru Rahayu mengatakan target PNBP di bidang pengelolaan ruang laut pada 2021 naik menjadi Rp7,9 miliar, dari sebelumnya Rp3,7 miliar pada 2020. Penerimaan bersumber dari perizinan, pemanfaatan kawasan konservasi perairan nasional, serta kerja sama pemanfaatan pulau kecil.(OL-11)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved