Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KKP: Kegiatan Ekonomi di Laut Harus Ramah Lingkungan

Insi Nantika Jelita
13/4/2021 17:26
KKP: Kegiatan Ekonomi di Laut Harus Ramah Lingkungan
Nelayan membawa jaring untuk menangkap udang kecil atau rebon di Pantai Teluk Palu, Sulawesi Tengah.(Antara)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong agar setiap kegiatan ekonomi di ruang laut harus ramah lingkungan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan ekonomi cukup beragam. Seperti, penanaman kabel atau pipa bawah laut untuk sarana telekomunikasi, pengeboran minyak dan gas alam, hingga kegiatan wisata.

Pihaknya pun bakal melibatkan para ahli dari kampus ternama di Indonesia. Berikut, ahli di bidang kelautan, ekonomi, hingga lingkungan.

Baca juga: Ini Syarat KKP untuk Izin Pengeboran Migas di Laut

"Ruang laut sarat dengan keilmuan, makanya kita ajak ahli untuk membantu dalam menyiapkan kebijakan maupun program penataan ruang laut," ujar Trenggono dalam keterangan resmi, Selasa (13/4).

Trenggono menilai kegiatan ekonomi di ruang laut berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Untuk itu, kegiatan ekonomi di ruang laut tetap harus didorong. Sehingga, manfaat yang diperoleh negara dan masyarakat lebih optimal.

Baca juga: Masker Sekali Pakai Ancam Satwa Liar

Di sisi lain, kegiatan ekonomi di ruang laut diharapkan tidak mengancam kelangsungan makhluk hidup. Sebab, keberadaan padang lamun, karang dan semua biota laut sangat penting. Karena memberi banyak manfaat bagi kehidupan manusia, seperti menghasilkan oksigen, sumber pangan dan mengurangi efek pemanasan global.

"Ruang laut ini harus dijaga. Kalau tidak dijaga, efek lebih luas dalam kurun waktu yang panjang akan mengganggu ekosistem kehidupan," pungkas Trenggono.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb. Haeru Rahayu mengatakan target PNBP di bidang pengelolaan ruang laut pada 2021 naik menjadi Rp7,9 miliar, dari sebelumnya Rp3,7 miliar pada 2020. Penerimaan bersumber dari perizinan, pemanfaatan kawasan konservasi perairan nasional, serta kerja sama pemanfaatan pulau kecil.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya