Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengizinkan aktivitas pengeboran eksplorasi minyak dan gas di laut. Syarat utama dalam izin tersebut adalah pengeboran yang bertanggung dan disertai proses pemulihan.
"Adalah tugas saya beserta jajaran KKP, untuk menjaga ekosistem laut Indonesia. Kalau itu kita berikan izin pengeboran, harus ada tanggung jawab recovery," ujar Trenggono dalam keterangan resmi, Selasa (23/3).
Baca juga: Ini Terobosan KKP untuk Dukung Perikanan Budidaya
Dalam proses pemulihan tersebut, dia meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk mengkaji teknis lebih dalam.
Trenggono juga meminta segala aktivitas yang dilakukan di laut dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga, dapat ditelaah kembali dampak positif dan negatif dari kegiatan tersebut.
“Koordinasikan dengan KKP semua aktivitas yang dilakukan di laut, misal pengeboran. Agar bisa secara bersama-sama kita telaah. Kita hitung betul bagaimana dampaknya," jelasnya.
Baca juga: Pengeboran Eksplorasi Petronas Temukan Minyak di Madura
SKK Migas dikatakannya menargetkan pengeboran minyak dan gas di 600 titik di wilayah Indonesia pada 2021. Dengan adanya kegiatan tersebut, Trenggoni meyakini akan berdampak langsung pada lingkungan laut yang terdapat ekosistem yang besar di dalamnya.
Hal ini yang menjadi fokus KKP. Sebagai nahkoda KKP, dirinya menginginkan aktivitas di laut yang bertanggung jawab. "Kalau itu dilakukan pengeboran, seberapa besar nilai manfaatnya dibanding dengan jumlah kerusakannya. Bagaimana recovery-nya. Itu harus ditelaah," tutupnya.(OL-11)
Keberhasilan pengeboran dan uji produksi awal sumur Gemah-81 milik PetroChina International Jabung dinilai menjadi kontribusi nyata sektor hulu migas.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved