Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KAPOLRES Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, AKBP Efrizal menegaskan akan menindak tegas siapapun yang membuat kerusuhan, onar, tindakan anarkis selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Ringin Batang Gansal dalam waktu dekat ini.
Kapolres Efrizal di Rengat, Minggu (11/4) juga mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih dengan baik dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu.
"Kepolisian tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum. Sekitar
360 personil akan personel diturunkan untuk pengamanan ini," kata
Efrizal.
Dia mengatakan ketegasan ini adalah untuk kesuksesan PSU yang dijadwalkan akan berlangsung pada 20 April mendatang.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Indragiri Hulu tahun 2020, memutuskan harus dilakukan PSU di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal karena terjadi kesalahan yang dilakukan oleh petugas pada saat itu.
Untuk membantu kesuksesan dan semua tahapan berjalan lancar, Polres Inhu akan mengoptimalkan pengamanan baik sebelum maupun setelah PSU hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih mendatang.
"Sama seperti pengamanan saat Pilkada Inhu Desember 2020 lalu,"
ujarnya.
Dalam pengamanan itu, Polres Inhu akan mengerahkan 360 personel selama
tahapan PSU dengan rincian, 60 personel pengamanan TPS ketika PSU, 15
personel di pos pengamanan PSU di Desa Ringin yang sudah diaktifkan sejak beberapa pekan lalu.
Selain itu juga dibantu sebanyak 30 personel BKO Brimob Polda Riau, baik yang ditempatkan di lokasi PSU maupun patroli serta pengaman cadangan, termasuk pengamanan di kantor KPU Inhu dan Bawaslu Inhu.
baca juga: PSU Indragiri Hulu dan Rokan Hulu Dilaksanakan 20 dan 21 April
Menurut dia, hal ini dilakukan agar pelaksanaan PSU berjalan aman, lancar dan sesuai dengan tatanan demokrasi. Dia juga mengimbau pada masyarakat setempat untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.
"Jangan golput, gunakanlah hak pilih ketika PSU nanti, jika ada
oknum masyarakat atau pihak lain yang mengajak golput, silahkan laporkan ke kita," pinta Kapolres. (Ant/OL-3)
Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar perlombaan dayung tradisional, melainkan festival budaya yang sarat makna sejarah, persatuan, dan ketangguhan.
Istilah "aura farming" tengah viral di media sosial, memicu perbincangan setelah video tarian Pacu Jalur ramai disebut memancarkan energi positif dan pesona kuat.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau dan Polres jajaran menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas 68 hektare di 2025.
DUA tersangka kasus perambahan hutan seluas 143 hektare di Rokan Hulu Riau ditangkap.
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
Isi dari ikrar yang dibacakan 34 orang tersebut, diawali dengan membacakan “Deklarasi Anshor Daulah Riau”.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved