Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCARIAN korban banjir bandang di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara, hingga kini terus dilakukan. Sedikitnya, 42 orang dinyatakan hilang dalam bencara yang terjadi Sabtu (3/4) dan menewaskan puluhan jiwa tersebut.
Korban hilang dan masih dalam pencarian itu tersebar di Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape dan Desa Waimatan di Kecamatan Ile Ape Timur serta Desa Leudanung di Kecamatan Omesuri.
"42 orang masih dalam pencarian dan diduga tertimbun. Korban yang hilang itu berasal dari desa Waimatan, Amakaka dan Leudanung, Kecamatan Omesuri," ujar Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Desa Amakaka, Senin (5/4).
Upaya pencarian korban terkendala peralatan. Hingga kini, alat-alat berat belum bisa masuk ke lokasi bencana karena terputusnya akses jalan.
"Saat ini kita sedang upayakan agar besok pagi alat berat bisa masuk untuk membantu evakuasi korban yang masih tertimbun. Ini batu batu sangat besar dan hanya alat berat yang dapat melakukan itu," ujar Bupati Sunur. (OL-15)
Sebanyak 56 orang tewas dan puluhan lainnya hilang setelah banjir bandang disertai lumpur terjadi di Kashmir.
Sedikitnya empat orang tewas dan sekitar 100 orang lainnya dilaporkan hilang saat banjir bandang menerjang Uttarakhand India.
Puluhan orang diduga tejebak usai banjir bandang di Uttarkashi, India.
TINGGINYA intensitas hujan yang terjadi sejak Minggu (3/8) malam menyebabkan banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
HUJAN deras yang terjadi menyebabkan Sungai Cikunteun dan Sungai Ciharashas meluap dan mendatangkan banjir bandang serta tanah longsor.
Banjir bandang melanda Korea Selatan, menewaskan 4 orang dan memaksa 1.300 warga dievakuasi.
Sebanyak 17 sekolah di Kabupaten Lembata, Nusa Twnggara Timur saat ini tengah menjalani rehabilitasi (rehab) fisik. Anggaran untuk rehabilitasi tersebut mencapai Rp35 miliar.
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved