Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Kejar Dua Tahanan Positif Covid-19 yang Kabur

Kristiadi
05/4/2021 04:30
Polisi Kejar Dua Tahanan Positif Covid-19 yang Kabur
Ilustrasi virus korona.(AFP.)

DUA tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kabur melalui jendela Rumah Sakit Umum Purbaratu pada Jumat (2/4) pagi. Kedua pasien tersebut, terkonfirmasi positif covid-19 hingga sekarang masih belum menyerahkan diri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Diksan mengatakan pihaknya menerima laporan itu dari Dinas Kesehatan. Atas kejadian tersebut, agar Dinas Kesehatan agar segera membuat laporan resmi.

"Kami meminta agar Dinas Kesehatan supaya secepatnya membuat kronologi atas kejadian tersebut secara detail dan koordinasi langsung dengan kejaksaan negeri, termasuk Polresta Tasikmalaya, agar keduanya bisa ditangkap kembali. Karena, kedua orang tahanan titipan itu dapat menyebarkan virus korona kepada masyarakat," katanya, Sabtu (3/4).

Kedua tahanan tersebut bernama Dimas, 38, warga Kampung Leuwi Malang, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, dan Panji, 28, warga Jalan Ciwastra, Bandung. "Kami meminta kepada tahanan yang masih melarikan diri supaya segera menyerahkan diri sebelum aparat keamanan bertindak tegas sesuai aturan hukuman yang berlaku. Yang dikhawatirkan sekarang keduanya menyebarkan virus korona, terutama kepada warga setempat," ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Septiawan Adi Prihantono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan berkaitan dengan dua tahanan kabur. Tahanan tersebut terkait dalam kasus penggelapan sepeda motor dan narkoba.

"Kami sekarang masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang kabur saat melakukan isolasi di RS Purbaratu. Para anggota juga sudah menyebarkan foto-foto mereka ke beberapa tempat," tegasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya