Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Hukum dan HAM RI memberikan support yang tinggi terhadap Bali terkait dengan penegakan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh orang asing di Bali. Untuk mendukung hal tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Heni Susila Wardoyo bersama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk ikut menghadiri rapat kunjungan kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 khusus untuk Bali bersama Kepala BNPB Doni Monardo.
"Rapat tersebut digelar dua hari lalu di Gedung Gajah Jayasabha Denpasar. Salah satu yang dibahas adalah bagaimana supporting yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Ham bagi penegakan prokes di Bali terutama kepada kepada orang asing," ujar Kepala Kantor Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Sabtu (3/4).
Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali pada intinya akan mendukung penuh penegakan prokes bagi orang asing di Bali.
"Dalam Rapat tersebut Bapak Heni Susila Wardoyo menyampaikan peran Kementerian Hukum dan HAM RI melalui peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang kebijakan bebas VISA dan ijin tinggal dalam masa adaptasi baru yang diterbitkan pada September 2020 kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Dirjen Imigrasi pada bulan Maret 2021," urai Manihuruk.
Kementerian Hukum dan HAM menilai penting mempertegas hal ini karena Bali adalah daerah pariwisata yang kedatangan banyak orang asing. Bila tidak dipertegas dengan aturan yang ketat maka akan terjadi banyak pelanggaran Prokes di Bali yang akan dilakukan oleh orang asing.
Baca juga: 1.345 WNA Terpapar Covid-19 di Indonesia
Terkait hal tersebut, disampaikan Bali sebagai daerah pariwisata yang penyebaran covid-19 sangat rendah tentu ada partisipasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kebijakan tersebut. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi Supporting Unit dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19.
Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Keimigrasian telah mengikuti Surat Edaran Gubernur dalam pemberian punishment kepada Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar Protokol Kesehatan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta dan bagi Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran untuk ke 2 (dua) kalinya akan dilakukan pendeportasian sesuai Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.
"Sebagai contoh Warga Negara Asing yang menyelenggarakan kegiatan Yoga di Ubud dikenakan sanksi pendportasian karena melanggar Protokol Kesehatan saat masa Pandemi Covid-19," ujarnya.
Beliau juga menambahkan sampai saat ini pintu internasional belum dibuka. Kebijakan politik Keimigrasian tidak jauh berbeda dari politik nasional. Contohnya ketika ada surat dari kepala Satgas yang mengharuskan orang asing yang akan masuk ke Indonesia harus memiliki PCR bebas covid-19. Peraturan Menteri Hukum dan Ham pun mengikuti.(OL-5)
TERJADI lagi, setelah wisatawan asing asal Brasil dan Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, kini pendaki asal Belanda mengalami hal serupa.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal WNA asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved