Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Mudik Kembali Dilarang, Organda Purbalingga Cuma Bisa Pasrah

Lilik Darmawan
27/3/2021 17:00
Mudik Kembali Dilarang, Organda Purbalingga Cuma Bisa Pasrah
Pemerintah kembali melarang mudik lebaran 2021.(MI/Andri W)

KALANGAN pengusaha angkutan hanya bisa pasrah kepada kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021. Padahal, sebelumnya pengusaha sudah berharap tahun ini diperbolehkan mudik Lebaran.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Purbalingga Karyono mengatakan pihaknya sebetulnya cukup terkejut dengan kebijakan larangan mudik, karena sebelumnya sudah ada sinyal diperbolehkannya mudik.

"Tahun ini sebetulnya kami berharap menjadi momentum untuk memulihkan perekonomian bidang transportasi. Namun, karena pemerintah kembali melarang mudik, tentu kami menghormati kebijakan tersebut," ujar Karyono, Sabtu (27/3).

Sebetulnya, kata Karyono, jika diperbolehkan mudik, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Sampai sekarang, seluruh pengusaha juga telah patuh mengikuti peraturan mengenai protokol kesehatan.

"Kami sudah melaksanakan pelayanan transportasi sesuai dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Purbalingga Yani Sutrisno Udhi Nugroho mengatakan sampai sekarang pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai larangan mudik. "Kami siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah," tegasnya. (OL-13)

Baca Juga: Polri Bisu Soal 3 Nama Polisi Terlapor Pembuhuhan Laskar FPI



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya