Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polda Riau Selidiki Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar Dana Kampus UPP

Rudi Kurniawansyah
26/3/2021 11:18
Polda Riau Selidiki Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar Dana Kampus UPP
Foto ilustrasi- Mahasiswa berunjuk rasa menentang tindakan korupsi.(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mulai menyelidiki dugaan penggelapan dana Universitas Pasir Pangaraian (UPP) sebesar Rp6,5 miliar oleh Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) Hafith Syukri dan bendahara Afrizal Anwar. Penyelidikan dimulai atas laporan Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

"Kami sudah memulai penyelidikan dan telah memeriksa enam saksi yakni mantan rektor, wakil rektor satu dan dua. Kemudian saksi pelapor, aliansi mahasiswa dan alumni serta bendaharanya," kata Direktur Ditreskrimum Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Teddy Ristiawan di Pekanbaru, Jumat (26/3).

Ia menjelaskan, dana yang diduga digelapkan merupakan uang semester dari mahasiswa perguruan tinggi swasta tersebut. Dari keterangan bendahara Afrizal Anwar diketahui pada mulanya dana uang semester mahasiswa sebesar Rp6,5 miliar itu dipakai untuk tujuan mencari keuntungan dengan mengikuti proyek pembangunan jalan. Namun bukannya untung yang didapat malah dana tersebut habis tidak jelas penggunaannya. Polisi masih berusaha mendalami kasus dugaan penggelapan uang mahasiswa tersebut.

"Kami akan memintai keterangan Ketua Yayasan HS dan Bendahara AA. Sampai saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," tegas Teddy.

baca juga: KPK Sesalkan Unnes Pulangkan Mahasiswa terkait Aduan Korupsi

Sejauh ini, berdasarkan laporan dari pelapor aliansi mahasiswa dan alumni diketahui Ketua Yayasan Hafith Syukri dan Bendahara Afrizal Anwal diduga menjadi pelaku penggelapan dana Rp6,5 miliar tersebut. Polisi masih terus mencari barang bukti terkait penggelapan uang sekolah mahasiswa tersebut.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya