Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menyisir sejumlah kantor dinas serta pemilik perusahaan selama satu pekan ke belakang, tim penyidik KPK pada Rabu (24/3) memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan di Polres Cimahi.
Sejumlah pejabat yang diperiksa di antaranya eks Kepala Dinas Sosial Heri Partomo, Bendahara Pengeluaran Dinsos Priyo Nugroho, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos Dian Suhartini. Selain itu, dari pihak perusahaan antara lain Direktur Utama PT Jagat Dirgantara Asep Cahyadinata, Direktur CV Sentral Sayuran Garden City Yusup Sumarna, Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Mochamad Yasin Akbar, serta sejumlah nama lain.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19. Pemeriksaan dilakukan di Polres CImahi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Tidak hanya Dinas Sosial, penggeledahan untuk mencari barang bukti sudah dilakukan di sejumlah kantor dinas lain. Namun, Ali Fikri belum bersedia membeberkan lebih jauh detail kasus yang tengah didalami KPK. Meski demikian, dirinya tak menampik pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah dua instansi yakni Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kantor Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat. "Dari dua lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan barang elekronik yang berkaitan dengan perkara," ungkap Ali Fikri.
Sementara itu, pascadimulai penggeledahan pada Selasa (16/3), Bupati Aa Umbara nyaris tak pernah hadir dalam agenda Pemkab Bandung Barat. Diketahui, Aa Umbara termasuk salah satu nama yang disebutkan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang tersebar melalui dunia maya.
Kassubag Pemberitaan pada Setda Kabupaten Bandung Barat Efhi Effendi mengakui sebelumnya Bupati Aa Umbara pernah mengikuti kegiatan pemerintahan dan paripurna yang diadakan secara virtual. "Terakhir, beliau menghadiri suatu acara di Dusun Bambu pada Selasa (16/3) atau ketika pertama kali dilakukan penggeledahan KPK," ucap Effi.
Setelah itu, hingga saat ini dirinya belum menerima agenda Aa Umbara lain. Walaupun sejumlah kantor dinas pernah digeledah KPK, dia memastikan pelayanan di kantor dinas masih tetap berjalan seperti biasa. "Untuk seminggu ini memang tidak ada agenda bupati," jelasnya. (OL-14)
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved