Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Periksa Pejabat Dinsos Bandung Barat soal Korupsi Bansos

Depi Gunawan
24/3/2021 15:24
KPK Periksa Pejabat Dinsos Bandung Barat soal Korupsi Bansos
Gedung KPK.(Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.)

PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menyisir sejumlah kantor dinas serta pemilik perusahaan selama satu pekan ke belakang, tim penyidik KPK pada Rabu (24/3) memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan di Polres Cimahi.

Sejumlah pejabat yang diperiksa di antaranya eks Kepala Dinas Sosial Heri Partomo, Bendahara Pengeluaran Dinsos Priyo Nugroho, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos Dian Suhartini. Selain itu, dari pihak perusahaan antara lain Direktur Utama PT Jagat Dirgantara Asep Cahyadinata, Direktur CV Sentral Sayuran Garden City Yusup Sumarna, Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Mochamad Yasin Akbar, serta sejumlah nama lain.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19. Pemeriksaan dilakukan di Polres CImahi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Tidak hanya Dinas Sosial, penggeledahan untuk mencari barang bukti sudah dilakukan di sejumlah kantor dinas lain. Namun, Ali Fikri belum bersedia membeberkan lebih jauh detail kasus yang tengah didalami KPK. Meski demikian, dirinya tak menampik pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah dua instansi yakni Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kantor Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat. "Dari dua lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan barang elekronik yang berkaitan dengan perkara," ungkap Ali Fikri.

Sementara itu, pascadimulai penggeledahan pada Selasa (16/3), Bupati Aa Umbara nyaris tak pernah hadir dalam agenda Pemkab Bandung Barat. Diketahui, Aa Umbara termasuk salah satu nama yang disebutkan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang tersebar melalui dunia maya.

Kassubag Pemberitaan pada Setda Kabupaten Bandung Barat Efhi Effendi mengakui sebelumnya Bupati Aa Umbara pernah mengikuti kegiatan pemerintahan dan paripurna yang diadakan secara virtual. "Terakhir, beliau menghadiri suatu acara di Dusun Bambu pada Selasa (16/3) atau ketika pertama kali dilakukan penggeledahan KPK," ucap Effi.

Setelah itu, hingga saat ini dirinya belum menerima agenda Aa Umbara lain. Walaupun sejumlah kantor dinas pernah digeledah KPK, dia memastikan pelayanan di kantor dinas masih tetap berjalan seperti biasa. "Untuk seminggu ini memang tidak ada agenda bupati," jelasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya