Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pabrikan Rokok di Malang Usulkan HJE Semua Daerah

Bagus Suryo
24/3/2021 11:05
 Pabrikan Rokok di Malang Usulkan HJE Semua Daerah
Pekerja pabrik rokok di Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bekerja melinting rokok mematuhi protokol kesehatan.(MI/Bagus Suryo)

PABRIKAN kecil rokok di Malang, Jawa Timur menuntut pemerintah segera memberlakukan harga jual eceran (HJE) rokok merata di seluruh daerah. Kebijakan cukai itu diperlukan untuk membangkitkan UMKM selama masa pandemi covid-19.

"Penerapan HJE saat ini masih tetap berlaku di 40 daerah. Seharusnya HJE 100% berlaku di semua daerah, itu lebih adil," tegas Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto, Rabu (24/3).

Heri mengatakan pabrikan yang tergabung dalam Formasi sudah berulang kali menuntut keadilan melalui kebijakan pemerintah agar menerapkan HJE secara nasional di semua daerah. Kebijakan yang adil diperlukan agar terjadi persaingan usaha yang sehat. Akan tetapi kebijakan yang diharapkan itu belum berubah dan cenderung merugikan pabrikan kecil sampai sekarang. Pasalnya pabrikan besar terus memangsa pasar pabrikan kecil memanfaatkan aturan penerapan HJE yang berlaku di 40 daerah.

Heri menjelaskan ketentuan yang membolehkan menjual rokok dengan harga 85% dari HJE di 40 wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai mengacu Perdirjen Bea dan Cukai No 37/BC/2017 dinilai sangat merugikan pabrikan kecil rokok.Karena itu Formasi selain mengusulkan penerapan HJE secara nasional di semua daerah juga mendukung Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal. Dengan harga rokok yang bertambah mahal pascapenaikan tarif cukai per 1 Februari 2021 faktanya membuka peluang rokok ilegal beredar di pasaran sehingga kian menggerus ceruk pasar pabrikan kecil.

"Kami ini pabrikan kecil rokok, pengusaha UMKM. Sudah selayaknya pemerintah melindungi sektor usaha dengan skala seperti itu," ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang berkomitmen terlibat aktif memberantas peredaran rokok ilegal untuk menjaga kelangsungan usaha kecil di daerah setempat.

"Memberantas rokok ilegal agar kebocoran dapat diminimalisir dan tentunya penerimaan negara dari sektor pajak semakin meningkat," tegas Wali Kota Malang Sutiaji.

baca juga: Ini Sebabnya Harga Rokok masih Terjangkau di Pasar Despian Nurhidayat

Untuk itu Sutiaji menekankan pentingnya membuat komitmen bersama selain dengan Bea Cukai juga melibatkan pelaku industri dan masyarakat. Dengan komitmen bersama, peredaran rokok tanpa pita cukai bisa ditekan. 

"Gerakan bersama taat dan patuh aturan diperlukan agar industri rokok di Kota Malang bisa tumbuh," ucap Sutiaji.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya