Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wabup Lembata Penuhi Panggilan Jaksa

Alexander P Taum
23/3/2021 11:21
Wabup Lembata Penuhi Panggilan Jaksa
Bupati Lembata memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lembata untuk diperiksa terkait korupsi tanah.(MI/Alexander P Taum)

WAKIL Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Ola Langoday, Selasa (23/3), pukul 09.15 WITA, memenuhi panggilan Jaksa.

Thomas dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli lahan tanah milik Desa Merdeka.

Kehadiran Wakil Bupati di Kejaksaan Negeri Lembata ini didampingi Kabag hukum Setda Lembata Yohanes Don Bosko serta ajudan.

Baca juga: Perpustakaan Temanggung Galang Donasi Buku Pertanian

Sebelum diperiksa, Wakil Bupati dijamu Kajari Lembata Ridwan Angsar di ruang kerjanya.

Dalam surat panggilan bernomor B. 63/N.2.33/Fd.I/03/2021, ditandatangani Kejari Lembata Ridwan Angsar, Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday dipanggil untuk menghadap penyidik kejaksaan, Isfardy.

Wabup Langoday dipanggil untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tanah desa di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur tahun 2018-2019.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, nomor PRINT-14/N.3.22/Fd.1/03/2021. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya