Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengizinkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka mulai tahun ajaran baru. Kebijakan itu menyusul kondisi penyebaran covid-19 di hampir semua kota dan kabupaten mulai melandai.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro cukup berprogres positif menekan angka kasus aktif baru covid-19. Di setiap kecamatan di hampir semua kota dan kabupaten di Jawa Barat sudah berangsur turun risiko penyebarannya.
"Kami berikan izin kepada para kepala sekolah melaksanakan tatap muka nanti di awal tahun ajaran baru," terang Uu seusai menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional tingkat Jawa Barat di Pendopo Cianjur, Rabu (17/3).
Uu menuturkan situasi dan kondisi penyebaran covid-19 di Jawa Barat akhir-akhir terpantau mulai mereda. Termasuk juga di Kabupaten Cianjur yang sudah tidak ada lagi kecamatan berstatus zona merah.
"Ini juga tentu berkat kepiawaian pimpinan daerah. Makanya, saya selalu Wakil Gubernur Jawa Barat, bangga dengan strategis yang dilakukan Bupati Cianjur dan jajaran Forkopimda," ucapnya.
Kebijakan Pemprov Jabar yang akan mengizinkan belajar tatap muka sinergis dengan kebijakan pemerintah pusat yang juga mengizinkannya. Tapi dengan catatan, di daerah yang melaksanakan belajar tatap muka tidak terdapat zona merah.
"Sekarang di Jawa Barat sudah tidak ada lagi zona merah. Awalnya ada Bekasi, tapi kemarin pak Wali Kota menyampaikan tidak lagi ada zona merah, kecuali oranye. Jadi akan melaksanakan tatap muka," ujarnya.
Uu mengingatkan semua sekolah agar tetap memerhatikan dan menerapkan anjuran pemerintah. Selain penyediaan fasilitas pendukung protokol kesehatan, vaksinasi bagi para guru juga jadi syarat mutlak sekolah bisa menggelar belajar tatap muka.
"Ada dampak lain dilaksanakannya belajar daring. Terjadi indikasi adiksi kalangan anak-anak kecanduan gadget (gawai)," tutur Uu.
Mekanisme belajar tatap muka secara teknis diserahkan kembali ke masing-masing daerah dan sekolah. Peran kepala daerah juga sangat penting mengatur mekanismenya.
"Yang jelas kami sudah mendapat isyarat dari pemerintah pusat untuk mengizinkan sekolah tatap muka. Ini berlaku untuk semua tingkatan sekolah," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Asap Digital Diaktifkan Lagi untuk Antisipasi Karhutla di Jambi
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Anies mengatakan belum bisa memastikan kegiatan tatap muka sekolah kapan bisa dilaksanakan karena harus melihat dulu perkembangan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan pengkajian mendalam soal pembukaan sekolah.
Banyak orangtua yang menolak sekolah tatap muka kembali diadakan, karena khawatir sekolah akan menjadi klaster penyebaran covid-19.
SEBANYAK 171.998 peserta didik di Jakarta tidak memiliki gawai untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Gelaran pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan di penghujung tahun ini atau tahun 2021 karena masih situasi covid-19.
PENYESUAIAN kurikulum harus dilakukan apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) campur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved