Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPAK terjang anggota Kepolisan Resort Tanjungjabung Barat, Polda Jambi ini patut diapresiasi. Di tengah kesibukan mengurusi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), atau repot mencegah penyebaran Covid-19 dan kebakaran hutan lahan (karhutla), mereka masih sempat menyisihkan waktu membantu melestarikan hutan mangrove (bakau) untuk menjadi destinasi ekowisata di pantai timur Jambi.
Kawasan yang menjadi target yakni Hutan Wisata Manggrove Pangkal Babu yang sebagian bibirnya telah kerontang akibat abrasi dan penebangan oleh oknum masyarakat.
Aksi peduli lingkungan kerap dilakukan saban senja, menunaikan tugas pokok. Dikomandoi Kapolres Tanjungjabung Barat Ajun Komisaris Guntur Saputro, anggota yang turun harus rela bermandikan lumpur.
Lantaran selain menanam bibit manggrove baru, seperti yang dilakukan Selasa petang (9/3), Guntur dan kawan-kawan harus membersihkan sampah, terutama sampah plastik yang berpotensi merusak lingkungan pantai.
Kapolres Tanjungjabung Barat Guntur Saputro menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian gebrakan membumi (memberikan bakti untuk masyarakat Indonesia) yang melekat di tubuh Polri.
''Ini bagian dari tugas kami. Mangrove amat berguna untuk keamaman dan keseimbangan ekologi daerah pesisir. Jika dikelola dengan baik,
tentunya bisa menjadi destinasi wisata oleh wisatawan minat khusus,'' papar Guntur.
Guntur menyebutkan, keberadaan mangrove, khususnya di daerah pesisir Tanjungjabung Barat kian berkurang akibat ditebangi dan digerusi gelombang laut. Akibatnya, sebagian bibir pantai dan bantaran muara Sungai Pengabuan mengalami abrasi dan erosi. Termasuk mangrove pantai Desa Pangkal Babu yang digadang-gadang oleh pemerintah daerah setempat sebagai objek wisata ekologi andalan.
Berharap keikutsertaan masyarakat, Polres Tanjab Barat tahun 2021 ini merencanakan penanaman sebanyak 2.001 batang bibit pohon mangrove di sejumlah lokasi yang rusak. Termasuk menyisip pohon bakau gagal tumbuh di kawasan Hutan Mangrove Pangkal Babu yang ditanami pada peringatan Hari Mangrove Sedunia tahun 2020 lalu.
''Kita berupaya mendorong supaya keberadaan hutan mangrove di daerah ini kembali normal. Untuk akselarasi, tentu selanjutnya peran pemerintah dan institusi terkait sangat dibutuhkan. Muaranya nanti, bila kawasan Pangkal Bambu menjadi objek wisata ekololgi yang bagus, diyakini akan membangkitkan perekonomian masyarakat setempat yang saat ini masih terpuruk akibat pandemi,'' beber kapolres yang berkat gebrakan dan kinerjanya dianugerahi penghargaan oleh empat lembaga tinggi negara belum lama ini.
H. Anwar Sadat yang baru saja resmi dilantik sebagai Bupati Tanjungjabung Barat, mengapresiasi positif kepedulian yang diperlihatkan jajaran kepolisian. Gebrakan yang dilakoni Guntur Saputro Cs, dia harapkan memberi semangatnya melestarikan hutan mangrove dan ditawarkan menjadi objek wisata ekologi di kawasan pantai timur Jambi.
Untuk diketahui, hutan mangrove di Provinsi Jambi seluas 9.300 hektare. Terhampar di kawasan pantai timur Sumatera, mencakup dua kabupaten. Sekitar 4.188 hektare berada di Tanjungjabung Barat, dan sisanya di Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan perhatian khusus untuk mewujudkan hutan mangrove yang ada menjadi objek ekowisata. Mendapat dukungan dana APBN dan APBD setempat, sebesar belasan miliar rupiah semenjak 2019 sudah dialokasikan untuk pengembangan hutan mangrove, khususnya di kawasan Pangkal Babu yang berdekatan dengan pusat kota Kuala Tungkal (bukota kabupaten), untuk objek ekowisata.
Anggaran tersebut antara lain sudah dibangunkan untuk sejumlah fasilitas pendukung di dalam kawasan hutan mangrove Pangkal Babu. Antara lain berupa akses jalan panggung dari kayu yang memberi peluang wisawatan menjelajahi eksotiknya alam hutan mangrove yang berjarak tempuh sekitar 2,5 jam dari Kota Jambi.
Namun lantaran kurang gaung dan masih terbatasnya infrastuktur pendukung, semenjak dicanangkan sebagai destinasi ekowisata, hutan mangrove seluas 500 hektare yang terletak di Desa Pangkal Babu, Kecamatan Tungkal Ilir, masih lengang kunjungan wisawatan, baik domestik maupun wisawatan minat khusus.
Bupati Anwar Sadat mengatakan, gebrakan dari jajaran Polres Tanjungjabung Barat, yang rela berkubang lumpur merawat dan membersihkan sampah di hutan mangrove Pangkal Babu dan sekitarnya, bisa menggairahkan para pihak untuk mendukung cita-cita pemerintah dan rakyat Tanjungjabung Barat mewujudkan Pangkal Babu menjadi objek wisata membawa manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan di pantai timur Jambi. (Solmi/OL-10)
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
Kementerian Kehutanan resmi meluncurkan Platform Mangrove Data Nusantara (Mandara) sebagai sistem integrasi data mangrove nasional.
Hingga tahun 2025, capaian rehabilitasi mangrove M4CR di Provinsi Kalimantan Utara seluas 6.543 hektare.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Upaya pemulihan lingkungan pesisir di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai menunjukkan hasil konkret.
Pentingnya sertifikat sebagai perlindungan hukum bagi petani. Menurutnya, tanpa kepastian legal, justru ada risiko lahan diambil pihak lain.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved