Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMDA DIY pada 15 Maret kembali akan melaksanakan vaksinasi massal. Sebelumnya, dari 1-5 Maret, DIY juga sudah melakukan vaksinasi massal di tiga titik, yaitu Benteng Vredeburg, Pasar Beringharjo, dan Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Rencana akan ada vaksinasi massal di JEC (Jogja Expo Center) untuk para pelayan publik, termasu ASN," terang Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (5/3).
Ia menyebut, 10 ribu dosis disiapkan untuk vaksinasi massal tersebut. Vaksinasi massal akan berlangsung selama lima hari. Bagi yang belum mengikuti vaksinasi massal, mereka bisa mendaftar di vaksinasi reguler. (OL-15)
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus campak (measles) pada awal tahun 2026.
Malaria masih menjadi masalah kesehatan global yang kompleks akibat imunitas parsial, pembawa asimtomatik, dan resistensi insektisida.
Penerapan higiene dan sanitasi yang ketat dinilai menjadi garda terdepan dalam mencegah penularan penyakit yang kerap muncul akibat meningkatnya populasi kuman di musim hujan.
Program vaksinasi PMK juga dilakukan secara serentak dalam dua periode secara nasional.
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved