Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKDA Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, Pemda DIY akan memperketat di tiga titik di perbatasan dengan Magelang, Klaten, dan Purworejo saat menjelang libur panjang Isra Miraj dan akhir pekan.
"Kalau hari liburnya (Isra Miraj) Kamis (11/3), mungkin hari Rabu siang kita sudah mulai pemeriksaan secara sampling (tidak semuanya)," terang Baskara Aji, Jumat (5/3).
Ia juga meminta, masyarakat dari luar DIY yang hendak berkunjung ke DIY melengkapi diri mereka dengan hasil rapid test antigen ataupun PCR. Jika kunjungan tersebut tidak mendesak, ia pun meminta masyarakat menahan diri untuk berpergian jauh.
"Kita masih menerapkan PPKM Mikro harapannya kita bisa terus menekan penularan Covid-19," terang dia.
Ia menyampaikan, Gubernur DIY juga akan membuat surat edaran yang ditujukan bagi ASN untuk tidak melakukan perjalanan jauh saat libur panjang Isra Miraj dan akhir pekan. Mereka tetap diizinkan melakukan perjalanan jauh apabila keperluannya sangat mendesak.
Perpanjangan PPKM Mikro
Baskara Aji juga menyampaikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DIY akan diperpanjang dari 9-22 Maret 2021. Hal tersebut disampaikan Baskara Aji setelah video konferensi dengan Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartanto pada Kamis (4/3).
Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana menambahkan, selain provinsi di Jawa-Bali, ada 3 provinsi yang juga ditunjuk pusat untuk menerapkan PPKM Mikro, yaitu Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Pemerintah pusat juga berencana untuk memperpanjang durasi PPKM Mikro mulai 9 Maret 2021.
"Untuk ukuran-ukuran PPKM Mikro selanjutnya 9 Maret hingga 22 Maret 2021 mendatang tidak ada bedanya dengan PPKM Mikro yang sebelumnya," terang dia
Tri juga berharap dengan perpanjangan ketiga ini dapat membawa perubahan yang semakin baik bagi kasus Covid-19 di DIY.
"Selain Babinsa dan Babinkamtibmas, PPKM Mikro di tingkat desa itu dibantu linmas, di DIY tercatat ada 100 linmas yang diperbantukan," kata dia
baca juga: Temanggung Tunggu Instruksi Terkait Varian B117
Tri menambahkan, antisipasi Pemda DIY meminimalisasi penambahan kasus Covid-19 selama libur Isra’ Mi’raj adalah meniadakan tambahan hari libur.
"Hari kejepit tidak ada tambahan libur, jadi Jumat (12/03) tetap masuk. Untuk ASN sendiri juga dilarang untuk bepergian ke luar kota," tutup dia. (OL-3)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved