Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap delapan personelnya, Rabu (3/3). Mereka diberhentikan dikarenakan berbagai persoalan.
Pemecatan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas, berupa punishment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran maupun Kode Etik Kepolisian.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, selaku inspektur upacara mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap personel Polri Polda Sumatera Barat ini telah melalui penilaian dari beberapa asas, seperti asas kepastian status terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan kode etik.
"Asas kemanfaatan bagi organisasi dan anggota Polri terhadap pemberhentian dengan tidak hormat tersebut, kemudian asas keadilan memberikan reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment (hukuman) kepada personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik," katanya
Dikatakan, perlu kita ketahui bersama disamping tugas dan peran Polri melayani masyarakat pasti ada oknum personel Polri yang tidak memahami tanggung jawab sebagai abdi masyarakat. "Adanya perilaku yang menyimpang dari aspek disiplin dan kode etik bhayangkara yang akhirnya tidak dapat dipertahankan," ujarnya.
Disebutkan Irjen Pol Toni Harmanto, data personel Polda Sumatera Barat yang diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2019 berjumlah 11 personel. Tahun 2020 berjumlah 24 personel, dan awal tahun 2021 berjumlah 1 personel.
"Dari data tersebut, telah terjadi peningkatan personel Polri yang diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH), bila di bandingkan antara tahun 2019 dan tahun 2020 dengan peningkatan sebesar 100 persen lebih," jelasnya.
Lanjut Kapolda Sumbar, sebagian besar persoalan yang terjadi adalah penyalahgunaan narkoba yang berimplikasi pada penurunan kedisiplinan dan produktifitas kerja.
"Ini adalah tantangan besar bagi Kepolisian Daerah Sumatera Barat dimana selain memberantas peredaran narkoba secara external, juga harus memberantas peredaran narkoba dari internal Polri itu sendiri," jelas Kapolda Sumbar.
Kemudian katanya, selain bahaya narkoba yang selalu mengawasi kita, kita juga harus waspada pada pola hidup yang menyebabkan kesulitan bagi diri sendiri. budaya hedonisme, investasi bodong, perselingkuhan, pemilikan senjata api illegal, terlibat mafia hukum dan masih banyak potensi kejahatan yang sangat dekat dengan tugas kita.
"Kepada seluruh personel Polda Sumatra Barat, sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang, jadikan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini sebagai bahan intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan dapat bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.
Kedelapan personel yang di PTDH tersebut diketahui tidak ikut hadir dalam proses upacara ini (in absentia). Petugas dari Provost tampak memegang foto dari masing-masing personel yang di PTDH.
Upacara yang dijalankan dengan memperhatikan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Pejabat Utama Polda Sumbar, dengan peserta upacara personel Polda Sumbar. (OL-13)
Baca Juga: 14 Polisi di Sumsel Dipecat tidak Hormat
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
KNAI mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
USAI meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Polri menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah ke sejumlah wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved