Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan semakin tegas dalam menindak anggotanya yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Terbukti Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Irjen Eko Indra Heri melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap 14 personel Polda Sumsel, Jumat (29/1).
Belasan personel Polda Sumsel yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH yakni Aiptu Achmad Afrizal karena tersangkut dalam kasus narkoba dan sudah direhabilitasi. Sama halnya dengan Bripka Muhammad Sabar dan Brigadir Naziro.
Kemudian ada Bripka Hendriansyah juga kasus narkoba dan dari putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun dan membayar denda sebesar Rp1 miliar. Brigadir Cristian Ade Putra pun mendapat permasalahan yang sama dengan Bripka Hendriansyah.
Brigadir Asnawi Mangku Alam pun terkait kasus narkoba dan sudah mendapat putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun dan membayar denda sebesar Rp800 juta. Sama halnya dengan Brigadir Andy Irawan. Lalu Brigadir Aji Surya bersangkutan dengan kasus narkoba yang dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan 8 bulan oleh putusan Pengadilan Negeri Baturaja.
Bripda Doris Meldi Syaputra juga terkait narkoba dan mendapat putusan Pengadilan Negeri Baturaja dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Lalu kasus narkoba juga datang dari Bripda Rusdiansyah, Bripda M Raka Mulya Pratama, dan Bripda Khalid Ashshidqi.
Brigadir Lukman Hakim tersandung kasus disersi tidak masuk dinas berturut-turut dari 2 Januari 2020 hingga Juni 2020. Dilanjutkan dengan Briptu Herlan Januari, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, yang bersangkutan disersi tidak masuk dinas berturut-turut dari 15 Agustus 2019 hingga 30 September 2019.
"Jadi hari ini ada 14 anggota yang kita berikan PTDH. Ini berlaku bagi semua anggota jika berurusan dengan narkoba ataupun tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. Ini akan terus kami lakukan. Jadi tidak ada pengecualian bagi anggota yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," jelasnya.
Diakui Eko, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian. "Sebenarnya ada rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," ungkapnya. (OL-14)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved