Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku meresmikan Kawasan Berikat di Kawasi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Rabu (2/3).
Kawasan berikat diperuntukkan kepada perusahaan tambang PT Megah Surya Pertiwi, PT Halmahera Persada Lygend dan PT Halmahera Jaya Feronikel, di bawah payung Harita Nickel yang beoperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bambang Hermawan mengatakan dengan hadirnya kawasan berikat di Maluku Utara diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah khususnya dari sisi ekspor.
"Kawasan Berikat Harita Nickel yang hadir di Maluku Utara ini diharapkan terus berlanjut ke kawasan berikat lainnya. Kehadiran kawasan berikat ini menunjukkan bahwa Provinsi Maluku Utara adalah tempat untuk investasi. Kami siap memberi kemudahan-kemudahan kepada investasi yang baik. Ini tidak boleh terhenti sampai di sini dan harus memicu investasi lainnya," kata Bambang saat meresmikan kawasan berikat, Selasa (2/3).
Perwakilan Manajemen Harita Nickel Donald Hermanus menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Maluku Utara dan Bea Cukai yang telah mendukung keberadaan kawasan berikat.
baca juga: Astra Group Bantu Penanganan Karhutla di Aceh Barat
"Kawasan berikat ini akan sangat bermanfaat bagi kami yang berinvestasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Malut. Semoga sumbangsih perusahaan semakin meningkat dan memberi manfaat positif kepada semua pihak, pemerintah, masyarakat dan juga perusahaan,," kata Donald
Semntara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang menyebut kawasan berikat ini akan meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi berdampak pada kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. (OL-3)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Waspada terhadap peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bersifat fluktuatif, yang dapat terjadi pada pagi, siang atau sore, malam, hingga dini hari.
Program penghijauan skala besar ini dinyatakan berhasil oleh Kementerian Kehutanan setelah memenuhi indikator ketat, termasuk persentase tumbuh tanaman yang mencapai 95,16%.
Bantuan berupa 2.000 tas sekolah dan 500 topi bagi anak-anak di Maluku Utara.
Kesuksesan Maluku Utara dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang luar biasa menjadi contoh penting bagi Indonesia dalam mempercepat hilirisasi.
Pemerintah pastikan daerah dan UMKM mendapat porsi terbesar dari nilai tambah investasi, menjadikan daerah 'tuan di negeri sendiri'.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved