Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tok! APBD Papua Barat 2021 Sebesar Rp8,8 Triliun Disahkan

Martinus Solo
18/2/2021 17:25
Tok! APBD Papua Barat 2021 Sebesar Rp8,8 Triliun Disahkan
DPRD Papua Barat serahkan APBD Tahun 2021 kepada Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan dalam rapat paripurna, Kamis (18/2)(MI/Martinus S)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat akhirnya menetapkan APBD Papua Barat Tahun anggaran 2021 sebesar Rp8,8 Triliun, Kamis (18/2).

Setelah melalui proses dengar pendapat antara pemerintah daerah dan komisi-komisi DPR Papua Barat untuk menempatkan kepentingan rakyat lebih dominan dalam program pembangunan daerah itu, akhirnya dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua Barat tahun 2021 disahkan.

DPRD Provinsi Papua Barat (DPR-PB) mensahkan dokumen pembangunan itu setelah gabungan fraksi dewan menyampaikan pendapat akhirnya, kemudian pimpinan pimpinan rapat paripurna kelima, masa sidang kesatu tahun 2021 meminta persetujun dari para wakil rakyat.

Ketika para wakil rakyat setuju untuk Raperda disahkan menjadi APBD Papua Barat tahun 2021 maka pimpinan rapat paripurna mengetuk palu sebagai tanda pengesahan dokumen negara tersebut.

Selanjutnya ditandatangani oleh pimpinan lembaga legislatif dan eksekutif kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen APBD 2021 dari Ketua Dewan Orgenes Wonggor kepada Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan dalam rapat paripurna yang berlangsung di salah satu hotel Manokwari, Kamis, (18/2) .

Dalam keputusan DPR Papua Barat menjelaskan struktur APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 8.824.967.136.608.00 terdiri dari, pendapatan daerah
sebesar 6.830.068.181.373,00 meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp412.577.256.373,00, pendapatan Rp 6.417.490.925.000.0.

Belanja sebesar Rp 7.827.517.657.980,00 terdiri dari belanja operasi Rp3.219.940.543.621,00 kemudian belanja modal Rp 2.348.266.644.148,00 belanja
tidak terduga Rp 158.659.452.009,00 dan belanja transfer sebesar Rp2.100.651.045.202,00, sedangkan total surplus/ defisit sebesar Rp
997.449.476.607,00.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 997.449.478.628.00, sementara sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp927.449.478.628,00, jumlah pengeluaran pembiyaan Rp 0. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 2.021.00.(OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya