Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

APBDesa Lambat Disahkah Dana Desa di Sulsel Baru Terserap 6 Persen

Lina Herlina
16/2/2021 17:15
APBDesa Lambat Disahkah Dana Desa di Sulsel Baru Terserap 6 Persen
Ilustrasi(Dok.MI)

PAGU Dana Desa 2021 untuk Sulawesi Selatan sebesar Rp2.372.802.818.000. yang diperuntukkan bagi 144 desa. Sayangnya hingga Februari ini, pada pencairan tahap pertama yang terserap baru sekitar 6 persen atau sebanyak Rp48.207.406.602

Saat dimintai tanggapannya, mengapa serapan sangat rendah, padahal sudah masuk bulan kedua tahun 2021, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ashari Fakhsirie Radjamilo berdalih, karena sejumlah desa belum menetapkan anggaran pendapatan belanja desa (APBDesa), yang harus mengacu pada peraturan kepala daerah atau bupati.

"Memang sedikit terlambat penyerapannya, tapi insyaallah di bulan Maret nanti, sudah tidak terjadi lagi perlambatan penyerapan," ujar Ashari, Selasa (16/2).

Selain karena keterlambatan proses penetapan APBDesa, serapan anggaran yang rendah juga disebabkan adanya perubahan sistem pencairan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa yang sistem pencairannya setiap bulan.

"Salah satu kendalanya ya itu, karena perubahan pola dari penyaluran BLT yang setiap bulan harus diajukan untuk pencairannya. Kalau sekarang itu kepala desa mengajukan setiap bulan untuk BLT dan ini membuat keteteran. Apalagi penyaluran dilakukan sesuai permintaan yang masuk," lanjut Ashari.

Dia pun menegaskan, jika pihaknya terus memantau ke daerah dan dinas terkait mengenai proses pencairan dana desa untuk mengetahui penyebab keterlambatan pencairan dana desa.

Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjabarkan tiga fokus prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2021. Yaitu, pemulihan ekonomi nasional, sehingga dana desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) maupun BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama).

Termasuk pemulihan ekonomi akan menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa tahun depan, menyusul pandemi covid-19 yang telah melumpuhkan perekonomian Indonesia.

Dan terakhir,  fokus BUMDes sebagai sebuah badan usaha yang dikembangkan masyarakat di desa diharapkan dapat menjadi ujung tombak perangsang ekonomi di desa. Terlebih setelah BUMDes tersebut telah berbadan hukum. (OL-13)

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Pengawasan dan Pembinaan Dana Desa

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya