Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran membuka destinasi wisata saat momen libur akhir panjang Imlek 2021. Pengunjung diingatkan membawa surat bebas covid dan menerapkan protokol kesehatan selama berlibur di sana.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, minat wisatawan yang datang ke Pangandaran masih tetap tinggi saat musim liburan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami minta wisatawan dari luar daerah untuk membawa surat keterangan negatif Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19," kata Utung, Jumat (12/2).
Ia mengatakan, dalam Instruksi Bupati Pangandaran nomor 4 tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pengetatan yang disebutkan supaya pelaku perjalanan maupun wisatawan yang akan masuk ke Pangandaran supaya menunjukkan hasil rapid test antigen atau swab yang diambil maksimal tiga hari sebelumnya.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid test antigen secara acak di pintu masuk destinasi wisata. Kegiatan yang dilakukannya untuk mengantisipasi adanya wisatawan yang terpapar Covid-19," ujarnya.
Pihaknya, juga meminta pelaku usaha wisata harus tetap menjaga prokes termasuk usaha penginapan hanya diperbolehkan agar menerima tamu maksimal 50 persen. Karena, aturan tersebut juga berlaku untuk para pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, kafe, dan restoran.
"Untuk pelaku usaha kuliner diperbolehkannya beroperasi pada pukul 09.00-21.00 WIB. Tempat hiburan malam, karaoke dan panti pijat belum diizinkan beroperasi. Kami siap memberi sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menaati ketentuan," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pendekatan Rasa Luluhkan Deden dan Batal Gugat Orang Tuanya
Surat keterangan kewaspadaan kesehatan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 29/SE/2020 terkait upaya kewaspadaan virus korona atau Covid-19 yang ditujukan kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Pasien sembuh yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, terus meningkat.
FM dibekuk petugas saat yang bersangkutan melewati pemeriksaan kelengkapan syarat penerbangan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta
WALI Kota Depok Idris Abdul Shomad sudah sembuh dan sudah pulang ke rumah setelah sempat divonis positif covid-19.
MULAI Jumat (18/12) sampai Jumat (8/1) 2021 masyarakat yang ingin ke luar-masuk Jakarta diwajibkan membawa hasil rapid test antigen.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Susilo Dewanto.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved