Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEHADIRAN anggota DPR RI melengkapi kebahagiaan kakek Koswara, 85, di kediamannya di Jalan AH Nasution Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Bandung, Jumat (12/2). Koswara sempat digugat anak keduanya, Deden, 43 ke PN Bandung dengan permintaan ganti rugi Rp3 miliar. Namun belakangan perkara perdata itu berakhir damai, setelah Deden mencabut kuasa ke advokat Musa Darwin Pane.
Seusai shalat Jumat, keluarga Koswara menggelar makan siang sebagai syukuran atas kembali harmonisnya keluarga mereka. Anak-anak Koswara, Imas, Deden, Hamidah, Mochtar, dan Ajid tampak hadir. Masitoh, anak ketiga Koswara meninggal dunia.
Hidangan seperti kue basah, makanan tumpeng teh dan kopi jadi pelengkap hidangan makan siang mereka. Dedi Mulyadi hadir diantara kebahagiaan keluarga Koswara yang kembali harmonis.
Sejak perkara anak gugat orangtua itu bergulir, Dedi mantan Bupati Purwakarta itu mengadvokasi kedua pihak supaya berdamai. Pendekatan yang dilakukan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu, melalui pendekatan non hukum. Selama ini, perkara tersebut mengedepankan hukum yang formal dan normatif sehingga sempat berlarut-larut.
"Kalau ada perkara hukum melibatkan keluarga, harusnya menggunakan pendekatan rasa, moril, tidak hanya pendekatan hukum formal saja. Selama ini saya sering mengadvokasi kasus perdata libatkan keluarga, pendekatan yang dikedepankan, ya pendekatan rasa," ujar Dedi.
Dia mengaku turut berbahagia bisa turut terlibat dalam kebahagiaan keluarga tersebut. "Terima kasih sudah mengundang saya kesini dan berbagi kebahagiaan. Semoga Bapak Koswara sehat, anak-anaknya semakin sayang dan selalu rukun. Terima kasih juga untuk Bobby Herlambang Siregar dan rekan-rekan selaku kuasa hukum pak Koswara yang dengan gigih mendamaikan dan tanpa biaya alias gratis dalam menyelesaikan perkara ini," ucap dia.
Sepanjang pertemuan, Koswara tampak terus memeluk Deden dan istrinya, Nining. "Sepanjang pertemuan tadi, lihat sendiri kan pak Koswara itu sangat sayang sama Deden. Makanya, kasih sayang orangtua itu tidak akan lekang oleh waktu dan dalam kondisi apapun. Ini jadi kasus ketiga yang saya advokasi dalam sebulan ini," ucap dia.
Rumah Koswara itu sendiri dulu merupakan bioskop. Saat ini, tanahnya terdiri dari beberapa petak.
Proyektor bioskop yang sempat digunakan masih disimpan dengan baik. Sementara itu, Deden mengaku senang bisa bertemu Dedi Mulyadi di tengah hari bahagia itu.
"Saya mengambil hikmah dan pelajaran penting atas kejadian ini. Kehadiran pak Dedi semakin menyadarkan saya betapa orangtua, bagaimanapun kondisi dan situasinya harus dijaga, dijaga raganya, dijaga jiwanya," ujar Deden sambil memeluk Koswara.
Koswara sendiri sejak kasus ini bergulir terpaksa mengungsi ke rumah Hamidah. Seiring kembali harmonis, Koswara akhirnya kembali ke rumahnya. "Anak-anak sudah rukun, saya bahagia sekali. Saya tenang dan senang sekali. Deden bisa saya peluk, bisa kembali hidup bersama lagi," ucap Koswara.
Hamidah, anak ke empat Koswara yang juga sempat jadi turut tergugat bersama bapaknya, bersyukur keluarganya kembali harmonis. "Kami sangat bahagia keluarga kembali rukun. Apa yang dikatakan pak Dedi soal penyelesaian kasus seperti ini harus mengedepankan rasa, tidak hanya pendekatan hukum semata," ucap dia.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari gugatan Deden ke Koswara soal sewa menyewa lahan di milik Koswara. Deden menyewa warung di lahan Koswara sejak 2012.
Pada 2019, Koswara mengembalikan uang sewa ke Deden karena tanah seluas 4.000 meter warisan orangtuanya akan dijual dan dibagikan ke ahli waris. Deden keberatan dan melalui adiknya, Masitoh yang juga advokat, menggugat Koswara.
Dalam gugatannya, Deden meminta Rp3 miliar jika terusir dari lahan Koswara serta ganti rugi materiil dan immateriil Rp220 juta. Pada Rabu (10/2/2021), mereka bersepakat berdamai tanpa syarat apapun itu. (OL-13)
Baca Juga: Alhamdulillah, Kasus Anak Gugat Ayah Berakhir Damai
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Ilmu Hukum menjadi salah satu program studi unggulan yang dimiliki oleh Unkris baik untuk jenjang S1, program magister maupun program doctor.
HUKUMONLINE mengumumkan The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, sebuah penghargaan yang mengakui 200 pengacara paling berpengaruh di Indonesia.
Dokter dan paramedis mestinya mendapat bentuk keadilan tersendiri. Mereka tidak bisa lecture general berupa KUHP. Karena tidak ada dokter yang berniat mencelakanan pasiennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved