Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
WARGA Desa Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur batal memperoleh sertifikat dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Padahal ratusan warga desa wisata itu telah menyetorkan uang tunai per orang per bidang lahan yang diukur petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuan Bajo Manggarai Barat.
Florian Santun kepada Media Indonesia, Kamis (11/2), mengatakan sebelumnya kepala Desa Batu Cermin telah mengumumkan ikut Prona kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh petugas pertanahan. Syaratnya, warga menyetorkan uang sebesar Rp350.000 per bidang lahan per orang bila ingin mendapatkan sertifikat. Kegiatan itu diikuti dengan rapat sosialisasi di kantor desa yang dipimpin langsung kepala desa Sebastian Ba'a dan dihadiri pihak aparat terkait.
"Sebutnya proyek nasional ukur tanah atau Prona. Kemudian disepakati dan sudah sebulan lebih berjalan pengukuran. Warga menyetorkan uang kepada kepala desa dan sebagian melalui staf desa di lapangan saat pengukuran tanah pekarangan rumah tinggal. Ada yang setor uang di lokasi. Belakangan batal kami sangat kecewa. Bagaimana dengan uang yang telah disetor? Saat ini masih menunggu hasilnya," ucap Florianus.
Florianus menegaskan pembatalan sepihak ini yang membuat masyarakat sangat kecewa karena berharap pada proyek nasional itu. "Kalau kami urus sendiri di kantor pertanahan repot atau rumitnya luar biasa. Tetapi kalau diurus oleh orang bermodal besar akan lancar, aman, dan cepat tak ada hambatan," tutur Florianus.
"Ada memang masyarakat menyetorkan uang di lokasi kegiatan melalui petugas desa. Saat ini informasi pembatalan proyek nasional itu,membuat warga kecewa tanpa ada kejelasan. Kami berharap pemerintah pusat tetap membantu rakyat di desa ini sehingga tidak menjadi masalah seperti maraknya kasus kepemilikan dan saling klaim," terang Yohanes. (OL-14)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved