Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Batal Peroleh Sertifikat Tanah, Warga Desa Batu Cermin Kecewa

John Lewar
11/2/2021 15:21
Batal Peroleh Sertifikat Tanah, Warga Desa Batu Cermin Kecewa
Desa Batu Cermin.(MI/John Lewar.)

WARGA Desa Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur batal memperoleh sertifikat dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Padahal ratusan warga desa wisata itu telah menyetorkan uang tunai per orang per bidang lahan yang diukur petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuan Bajo Manggarai Barat.

Florian Santun kepada Media Indonesia, Kamis (11/2), mengatakan sebelumnya kepala Desa Batu Cermin telah mengumumkan ikut Prona kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan oleh petugas pertanahan. Syaratnya, warga menyetorkan uang sebesar Rp350.000 per bidang lahan per orang bila ingin mendapatkan sertifikat. Kegiatan itu diikuti dengan rapat sosialisasi di kantor desa yang dipimpin langsung kepala desa Sebastian Ba'a dan dihadiri pihak aparat terkait.

"Sebutnya proyek nasional ukur tanah atau Prona. Kemudian disepakati dan sudah sebulan lebih berjalan pengukuran. Warga menyetorkan uang kepada kepala desa dan sebagian melalui staf desa di lapangan saat pengukuran tanah pekarangan rumah tinggal. Ada yang setor uang di lokasi. Belakangan batal kami sangat kecewa. Bagaimana dengan uang yang telah disetor? Saat ini masih menunggu hasilnya," ucap Florianus.

Florianus menegaskan pembatalan sepihak ini yang membuat masyarakat sangat kecewa karena berharap pada proyek nasional itu. "Kalau kami urus sendiri di kantor pertanahan repot atau rumitnya luar biasa. Tetapi kalau diurus oleh orang bermodal besar akan lancar, aman, dan cepat tak ada hambatan," tutur Florianus.

 
Kekecewaan serupa diungkapkan tokoh masyarakat desa Yohanes Bahali. Ia menuturkan awal sosialiosasi, masyarakat menyambut baik dan sangat antusias. Bahkan petugas sudah mengukur kurang lebih 570-an bidang tanah milik warga di desa ini selama lebih kurang satu setengah bulan.

"Ada memang masyarakat menyetorkan uang di lokasi kegiatan melalui petugas desa. Saat ini informasi pembatalan proyek nasional itu,membuat warga kecewa tanpa ada kejelasan. Kami berharap pemerintah pusat tetap membantu rakyat di desa ini sehingga tidak menjadi masalah seperti maraknya kasus kepemilikan dan saling klaim," terang Yohanes. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya