Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kota Yogyakarta Siap Tiadakan Ujian Nasional

Ardi Teristi Hardi
08/2/2021 06:25
 Kota Yogyakarta Siap Tiadakan Ujian Nasional
Bagas (12) saat megikuti ujian Sekolah Dasar secara online di rumahnya kawasan Kreo, Kota Tangerang, Senin (6/4/2020).(MI/Ramdani)

DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta akan meniadakan ujian nasional (UN) pada tahun 2021 di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

"Kami akan koordinasikan dengan sekolah bagaimana menyikapi evaluasi belajar anak di akhir tahun ajaran (tanpa UN). Kami berupaya bagaimana agar penilaian siswa betul-betul mencerminkan kompetensi siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, Kepala Disdikpora, Minggu (7/2). 

UN dan ujian kesetaraan pun tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Peserta didik dinyatakan lulus setelah menyelesaikan program pembelajaran dengan syarat-syarat yang ditentukan. Syarat-syarat tersebut adalah rapor tiap semester, memperoleh nilai perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan.

Ujian tersebut dilakukan dalam bentuk penugasan, tes secara daring, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap, dan prestasi sebelumnya, serta kegiatan penilaian lain yang ditetapkan satuan pendidikan.

"Kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada sekolah," terang dia. 

Mekanisme kelulusan 2021 sama seperti pada tahun 2020. Budi mencontohkan, pada tahun 2020 sebagian sekolah melakukan pengujian sendiri secara daring. Saat penilaian akhir semester pada bulan Desember lalu, ujian di SMP di Kota Yogyakarta dilakukan secara daring dengan soal pada mata pelajaran tertentu.

Budi juga menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berusaha membuat metode pembelajaran jarak jauh bisa efektif dan diterima siswa dengan baik.

"Setidaknya aspek minimal pembelajaran bisa terpenuhi kualitasnya. Kami pun tidak tahu sampai kapan pembelajaran jarak jauh ini akan selesai," lanjut Budi.

Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji tentang mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia menggarisbawahi, parameter dalam PPDB harus selektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

baca juga: UN dan Ujian Sekolah 2021 Ditiadakan karena Covid-19

Disdikpora Kota Yogyakarta akan berkoordinasi dengan Disdikpora DIY agar parameter PPDB dapat terukur dan tidak menimbulkan masalah. Pasalnya, wilayah kota dan kabupaten di DIY tidak ada batas-batas yang ekstrem. Selama ini, banyak siswa di DIY bersekolah lintas kabupaten/kota. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya