Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SKHUN singkatan dari surat keterangan hasil ujian nasional. SKHUN adalah surat yang berisikan informasi nilai rata-rata rapor dan ujian nasional seorang siswa atau pelajar.
SKHUN berfungsi sebagai syarat masuk sekolah tingkat lanjutan sebelum ijazah resmi diterbitkan. Jadi SKHUN merupakan dokumen pengganti ijazah dalam proses mendaftar sekolah lanjutan. Bila ijazah seorang siswa belum terbit, SKHUN bisa menjadi pengganti sementara untuk pendaftaran sekolah.
SKHUN terdiri dari dua lembar. Lembar pertama memuat nilai tes tiap mata pelajaran yang diujikan. Tidak hanya itu, lembar ini pun akan memuat nilai UN rata-rata sekolah, nilai rata-rata UN secara nasional, dan deskripsi nilai siswa. Adapun deskripsi nilai mencakup empat kategorisasi, yaitu sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
Pada lembar kedua, SKHUN memuat deskripsi kompetensi siswa terhadap komponen-kompen mata pelajaran yang diujikan. Maksudnya, deskripsi ini akan memberikan penjelasan dan makna lebih kepada siswa, orangtua, guru tentang angka yang didapat di setiap mata pelajaran UN yang diujikan.
SKHUN memuat hasil nilai dari ujian nasional serta rekapan nilai yang didapat oleh peserta didik. Tidak hanya bermanfaat bagi peserta didik untuk dijadikan sebagai dokumen verifikasi data di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, SKHUN juga bermanfaat bagi orangtua. Orangtua dapat menjadikan SKHUN menjadi bahan evaluasi terhadap hasil belajar anak dan dapat mengarahkan buah hati dalam memilih sekolah selanjutnya.
Baca juga: Contoh Desain Undangan Pernikahan Inspiratif
Melampirkan surat keterangan atau SKHUN menjadi hal yang wajib dalam proses penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan lanjutan. Pasalnya surat keterangan tersebut akan digunakan dalam kegiatan verifikasi data. Misalnya, memindahkan data siswa melalui Web Simdik sebagai acuan tentang identitas siswa tersebut.
Mengingat SKHUN berperan penting sebagai dokumen sementara pengganti ijazah yang belum diterbitkan oleh dinas pendidikan, para siswa ataupun orangtua yang menerima surat tersebut perlu menjaganya dengan hati-hati agar tidak hilang ataupun rusak sebelum mendapatkan ijazah. (OL-14)
Pendidikan di Balikpapan semakin berkembang, dan orang tua kini memiliki banyak pilihan sekolah menengah pertama (SMP) untuk anak-anak mereka.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengunjungi korban perundungan kepada Peserta Didik Berkebutuhan Khusus di salah satu SMP Negeri Cimanggis Kota Depok.
Terdapat 51 lulusan SMP Negeri 19 Kota Depok yang diakomodasi sebagai peserta didik di 8 SMAN Depok.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Seorang operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 19 Kota Depok, yang berinisial GR, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memantau peta sebaran kualitas tanah, mendapatkan rekomendasi perbaikan lahan, serta meninjau perubahan kesehatan tanah secara berkala.
AYIMUN Kelapa Gading Chapter mencatat antusiasme tinggi dari pelajar berbagai daerah. Dari 231 siswa yang mendaftar, sebanyak 158 siswa terpilih sebagai official delegates.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar usia 15-17 tahun, yang masih berada di bawah angka nasional.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Ajang kompetisi olahraga dan seni antar SMA bertajuk SkyBattle 2026 yang digelar oleh SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, resmi berakhir.
Prioritas utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kesehatan serta keselamatan para peserta didik di tengah risiko bencana hidrometeorologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved