Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemprov NTT Usul Pelantikan Bupati Sabu Raijua

Palce Amalo
07/2/2021 18:33
Pemprov NTT Usul Pelantikan Bupati Sabu Raijua
Salah satu bupati yang akan dilantik ternyata berstatus WN AS.(123.rtf)

PEMPROV Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengusulkan pelantikan pasangan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov NTT, Doris Rihi mengatakan usulan pelantikan bersama pasangan bupati terpilih empat kabupaten lainnya yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Empat pasangan bupati kabupaten yang turut diusulkan bersama Sabu Raijua ialah Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Nagekeo, dan Manggarai. Sedangkan empat pasangan bupati lagi masih bersengketa di MK yakni Belu, Malaka, Sumba Barat, dan Manggarai Barat.

Terkait status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Ratu Kore sebagai warga Amerika Serikat, menurut Doris, masih menunggu keputusan Kemendagri. "Kita tungggu apa keputusannya. Intinya pemprov menindaklanjuti usulan pelantikan dari DPRD kabupaten Sabu Raijua ke mendagri dan sampai proses pengusulan tidak ada masalah. Kita tunggu keputusan saja," katanya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwakan pada 17 Februari 2021.

Sementara itu, Orient Riwu Kore mengirim rilis kepada wartawan untuk menegaskan dirinya berstatus warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK), serta database kependudukanya tercatat di dukcapil.

Namun, dia juga mengaku bermukim di Amerika Serikat selama 20-an tahun dan memegang paspor Amerika. Menurutnya, pencabutan status sebagai warga negara Amerika sedang berproses. ''Jadi sebetulnya sudah berproses,'' ujarnya. (PO/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik