Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, Jawa Tengah mulai melakukan penjemputan para penerima manfaat (PM) Penyandang Disabilitas Intelektual (PDI) untuk bersekolah pada Bulan Februari ini. Hingga Jumat (5/2) sudah delapan orang yang dijemput.
Koordinator PM residensial BBRSPDI Kartini Temanggung Richa Nurhayati mengatakan, penjemputan PM sudah dilakukan dua kali yakni pada tanggal 1 dan 3 Februari. Ketika itu dua orang petugas menjemput PM yang berdomisili di wilayah Temanggung dan Magelang. Para petugas dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan melakukan rapid tes pada PM.
"Ada dua orang yang melakukan penjemputan, satu dari kesehatan untuk melaksanakan rapid test di lokasi dan satu orang tenaga administrasi untuk mengurusi surat-surat," kata Richa, Jumat (5/2).
Menurut Richa sesuai rencana mestinya ada sembilan PM dari Magelang dan delapan PM dari Temanggung yang harus dijemput. Namun ketika hendak dijemput, ada beberapa keluarga PM yang membatalkannya. Tanpa alasan yang jelas mereka tidak mengijinkan PM dibawa ke balai untuk belajar. Karenanya hingga kini baru ada total delapan orang PM yang sudah ada di asrama.
Dijelaskan, awalnya dari Magelang ada sembilan orang, dari Temanggung delapan orang. Jumlah ini merupakan separuh dari total kuota siswa yang diterima pada kondisi normal.
"Tapi pagi hari keluarga tidak mengizinkan jadi total hanya delapan orang yang kami bawa. Mereka tidak menjelaskan secara detail alasannya, hanya bilang tidak jadi berangkat," ungkap Richa.
baca juga: Inflasi di Kota Pematangsiantar Tetap Terkendali
Pihak BBRSPDI menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada para penerima manfaat selama berada di balai. Sejauh ini mereka masih menjalani assasmen dan observasi. Kegiatan yang dilakukan pada pekan pertama ini antara lain olahraga, penerapan protokol covid-19, dan melakukan keterampilan agar diketahui keterampilan yang cocok. Serta melakukan games atau permainan untuk diketahui kemampuannya.
"Setelah delapan orang yang sudah dijemput, penjemputan akan kembali dilakukan pada 8 Februari untuk PM yang tinggal di Madiun," pungkas Richa. (OL-3)
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
MESKI belum ditemukan adanya kasus super flu di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran super flu.
Warga berpartisipasi dalam tradisi Nyadran Pepunden di Dusun Kebondalem, Kemiri, Kaloran, Temanggung, Jawa Tengah.
Tradisi yang diikuti ribuan peserta digelar dalam rangka tradisi napak tilas sejarah berdirinya Kabupaten Temanggung.
BENCANA tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, tepatnya di Desa Serang, Kecamatan Kejajar, Kamis (25/9) menutup akses jalan menuju Temanggung
Tujuannya agar para siswa tidk bersinggungan dengan rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung Senin (1/9) di halaman Gedung DPRD setempat.
ASN dan tenaga pendidik Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, diminta tidak mengenakan seragam dan tidak mengendarai kendaraan dinas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved