Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

NasDem Siapkan Dua Calon Untuk PAW Wabup Maybrat

Martinus Solo
04/2/2021 13:08
NasDem Siapkan Dua Calon Untuk PAW Wabup Maybrat
Para pengurus Partai NasDem berfoto seusai rapat penetapancalon Pergantian antar waktu Wabup Maybrat(MI/Martinus Solo)

UNTUK mengisi lowongan Wakil Bupati Maybrat Papua Barat,yang telah meninggal beberapa waktu lalu, DPD Partai NasDem Kabupaten Maybrat menyiapkan dua calon Pergantian antar waktu (PAW).

Tahapan demi tahapan yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Maybrat Papua Barat untuk mengisi kekosongan wakil Bupati Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2017-2022. Kini telah menetapkan dua nama bakal calon wakil Bupati pada rapat pleno di sekretariat DPD Partai NasDem di Kumurkek Kabupaten Maybrat, Papua Barat,Kamis, (4/2)

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Maybrat, Agus Tenau saat ditemui usai rapat pleno menjelaskan bahwa Dua nama bakal calon yang telah ditetapkan DPD Partai NasDem tersebut di antaranya Albert Jitmau, dan Leonardus Kore.

Kedua nama tersebut lanjut Agus Tenau akan disampaikan kepada ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Papua Barat serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk menyetujui kedua bakal calon tersebut.

"Penetapan bakal calon ini bukan otomatis, namun kami masih menyurati secara berjenjang kepada ketua DPW Provinsi Papua Barat dan DPP. Nah kami dari DPD sudah melaksanakan tugas. Tinggal saja kami mendaftarkan sebagai calon wakil Bupati pergantian antar waktu pada pansus," terang Agus Tenau

Penetapan kedua nama tersebut kata Agus Tenau berdasarkan surat yang telah ditetapkan oleh pansus dari DPRD Kabupaten Maybrat bahwa setiap partai pengusung harus mencalonkan Dua nama dari masing-masing partai. Empat Partai yang akan merebut PAW Wakil Bupati Maybrat tersebut di antaranya Partai Golkar, PDIP, NasDem dan PKS.

"Kami mengikuti saja surat dari pansus DPRD. Karena hanya dua nama saja yang ditetapkan oleh partai untuk maju jadi calon PAW Wakil Bupati, ya kami ikuti. Tidak bisa lebih dari dua nama," tambah Agus

baca juga: KRL Yogya-Solo Beroperasi Penuh 10 Februari

Lebih jauh wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maybrat ini mengaku akan tetap mengedepankan aturan yang telah ditetapkan pansus pada saat pemilihan PAW Wakil Bupati nantinya.

"Kami akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pansus. Inikan hanya PAW kok. Jadi kenapa harus bikin yang rumit dan berbelit-belit. Jadi aturan tetap kami patuhi," terang Agus.

Agus Tenau mengaku, apabila calon dari Partai NasDem terpilih sebagai wakil Bupati Maybrat, akan siap bekerja sama dengan Bupati guna bersama menjalankan roda pemerintahan dengan baik untuk kemakmuran Maybart.(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya