Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Antisipasi Kerumunan, Pemkab Cianjur Bakal Tutup Ruang Publik

Benny Bastiandy/Budi Kansil
01/2/2021 13:59
Antisipasi Kerumunan, Pemkab Cianjur Bakal Tutup Ruang Publik
Petugas memeriksa pengendara yang hendak memasuki Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di perbatasan dengan Kabupaten Cianjur, Selasa (19/1).(MI/Benny Bastiandy)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan menutup ruang-ruang publik yang digunakan aktivitas masyarakat. Langkah konkret itu merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah agar tidak terjadi kerumunan, sehingga bisa terus mempersempit penyebaran covid-19.

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, menuturkan hasil evaluasi penanganan covid-19 selama diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada 11-25 Januari dan dilanjutkan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional pada 26 Januari-8 Februari, masih ditemukan kerumunan masyarakat yang berkegiatan di ruang-ruang publik. Menurut kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dipandang perlu agar ruang-ruang publik yang bisa memicu kerumunan massa ditutup sementara waktu.

"Evaluasi di lapangan, masih banyak aktivitas masyrakat yang membandel. Kita sepakat, minggu depan mulai kita tutup (ruang-ruang publik) selama adaptasi kebiasaan baru," kata Herman seusai rapat evaluasi penanganan covid-19 bersama unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah di Bale Praja Komplek Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin (1/2).

Herman meminta masyarakat memahami kondisi saat ini. Utamanya pendisiplinan mematuhi aturan-aturan pemerintah karena saat ini terus berjibaku melawan penyebaran covid-19.

"Kami terus menekankan agar jangan berkerumun, terus selalu memakai masker saat beraktivitas. Misalnya aktivitas senam di ruang-ruang publik. Memang tujuannya bagus, tapi berkerumunnya itu yang harus dihindari," tegasnya.

Ruang-ruang publik di Kabupaten Cianjur yang biasa digunakan masyarakat beraktivitas di antaranya di Taman Alun-alun, Taman Kreatif Joglo,  Taman Prawatasari. Herman berharap dengan disterilkannya ruang-ruang
publik dari aktivitas masyarakat yang berkerumun, bisa terus menekan penambahan kasus baru konfirmasi covid-19.

"Kalau melihat data, sebetulnya Kabupaten Cianjur tren penambahan kasusnya ada penurunan. Tapi kondisinya tidak signifikan. Makanya, kita terus lakukan berbagai upaya agar angkanya terus turun," pungkasnya.

Data hingga Minggu (31/1), jumlah konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Cianjur mencapai 2.104 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 1.122 orang sudah selesai menjalani isolasi atau dinyatakan sembuh, 893 orang pasien masih menjalani isolasi, dan 24 orang meninggal dunia. Sedangkan 65 orang pasien lainnya beralamat di luar Cianjur.

"Untuk mendukung kinerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kami mendukung dengan melaksanakan operasi yustisi," tambah Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Mochammad Rifai, Senin (1/2).

Giat operasi yustisi dilakukan dengan dua skema. Skema pertama dengan cara siaga yang dipusatkan di pos cek poin di 4 titik dan skema kedua dilakukan dengan cara berpatroli.
 
"Jadi, operasi yustisinya kami lakukan secara stationer dan mobile. Untuk yang mobile, kita patroli ke tempat-tempat yang bisa mengundang kerumunan. Kita edukasi masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan). Kita lakukan ini setiap hari dengan harapan bisa mengurangi jumlah angka kasus covid-19," pungkas Rifai. (BB/BK/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya