Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pelaku Usaha di Kota Palu Banyak yang Bandel Soal Prokes

M Taufan SP Bustan
30/1/2021 18:05
Pelaku Usaha di Kota Palu Banyak yang Bandel Soal Prokes
Ilustrasi(ANTARA)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu, Sulawesi Tengah, mengatakan masih banyak pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kepala Satpol PP Palu Trisno Yunianto mengatakan, protokol kesehatan yang paling banyak dilanggar adalah pengusaha tidak mau menerapkan jaga jarak di setiap tempat usaha mereka ramai dikunjungi masyarakat.

"Di cafe-cafe dalam kota itu masih banyak kami temukan pengunjung duduk berdempetan. Itu kan sudah melanggar aturan di tengah pandemi virus korona," terangnya di Palu, Sabtu (30/1).

Tidak hanya itu banyak juga pengusaha yang tidak mau membatasi jumlah pengunjung yang datang di cafe atau rumah makan yang dibukanya. "Sudah ada pembatasan pengunjung dari 100 ke 50, tapi pemilik usaha yang kami konfirmasi bahwa agak berat aturan itu mereka terapkan," ujarnya.

Trisno menjelaskan, saat melakukan patroli timnya menemukan ada kursi yang ditandai oleh pemilik usaha agar tidak diduduki sehingga menjaga jarak, namun hal itu tidak berjalan efektif. Pasalnya, ketika petugas merazia, tempat duduk itu kosong, selesai razia pelanggan kembali mendudukinya.

"Memang pengunjung dan pemilik usahanya juga bandel. Makanya kami tegur agar pengunjung dan pemilik usaha bisa sama-sama kompak menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.  

Ia menambahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan razia, namun belum ada pelaku usaha yang ditutup atau dicabut izinnya karena melanggar protokol kesehatan.

"Yang kami baru terapkan sanksinya yakni teguran lisan dengan denda menyiapkan masker sebanyak 50 lembar, kemudian memberikan santunan kepada anak yatim. Sementara untuk penutupan usaha kami belum lakukan," tandas Trisno. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya