Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 70 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2022. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi, mengatakan masa jabatan kepala desa selama 6 tahun.
"Pada 2022, masa jabatan kepala desa terpilih pada Pilkades 2016 telah habis. Maka perlu dilakukan kembali pemilihan," kata Dedi, Jumat (29/1).
Meskipun pelaksanaan Pilkades 2022 sekitar setahun lagi, tapi menurut Dedi, tahapan persiapannya harus mulai dilakukan saat ini. Persiapan awal melakukan inventarisasi terhadap pemerintahan desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir. "Termasuk melakukan evaluasi tahapan-tahapan Pilkades berkaca pada pelaksanaan sebelumnya," tuturnya.
Sementara pada 2023, Pilkades di Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan di 71 desa. Pada 2025, pilkades akan dilaksanakan di 240 desa. Tahun ini, Pilkades akan digelar di tiga desa di Kabupaten Sukabumi. (OL-15)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved