Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SEBANYAK 70 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2022. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi, mengatakan masa jabatan kepala desa selama 6 tahun.
"Pada 2022, masa jabatan kepala desa terpilih pada Pilkades 2016 telah habis. Maka perlu dilakukan kembali pemilihan," kata Dedi, Jumat (29/1).
Meskipun pelaksanaan Pilkades 2022 sekitar setahun lagi, tapi menurut Dedi, tahapan persiapannya harus mulai dilakukan saat ini. Persiapan awal melakukan inventarisasi terhadap pemerintahan desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir. "Termasuk melakukan evaluasi tahapan-tahapan Pilkades berkaca pada pelaksanaan sebelumnya," tuturnya.
Sementara pada 2023, Pilkades di Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan di 71 desa. Pada 2025, pilkades akan dilaksanakan di 240 desa. Tahun ini, Pilkades akan digelar di tiga desa di Kabupaten Sukabumi. (OL-15)
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved