Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba Polres Cianjur dan Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika. Diduga, narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis itu dikendalikan warga binaan pemasyarakatan.
Berdasarkan informasi, awal terungkapnya dugaan penyelundupan terjadi pada Senin (18/1). Petugas Lapas Kelas II B Cianjur menemukan bekas dus susu cair kemasan di depan lapas. Petugas kemudian mengamankan bencana mencurigakan tersebut. Di dalam bekas dus susu cair kemasan itu terdapat 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih alias sabu-sabu dan 3 bungkus plastik bening berisi tembakau sintetis.
Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Cianjur. Hasil penyelidikan pada Jumat (22/1), anggota Polres Cianjur dan petugas lapas mengungkap pemilik barang haram tersebut.
"Hasil pendalaman, sabu-sabu dan tembakau sintetis itu ternyata milik warga binaan di dalam lapas. Ketiga tersangka warga binaan ini yang menggerakkannya," kata Rifai, Senin (25/1).
Tiga orang warga binaan lapas yang diduga pemilik narkotika ditangkap polisi. Mereka adalah DS alias Dextro, FOF alias Osa, dan WH alias Kolot. Polisi kemudian mengorek keterangan lebih dalam sehingga menenukan fakta baru.
"Barang bukti sabu-sabu dan tembakau sintetis yang kami amankan dari dus bekas susu cair kemasan ini seberat lebih kurang 75 gram. Jadi, barang ini dipesan dari luar, kemudian rencananya akan diedarkan di dalam lapas," beber Rifai.
Hasil pengembangan selanjutnya, polisi juga berhasil menangkap 8 tersangka lain yang notabene masih satu jaringan dengan tiga tersangka warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur. Dari 8 tersangka itu, polisi juga menyita sejumlah sabu-sabu.
"Jadi, total ada sekitar 100 gram sabu-sabu yang kami amankan dari para tersangka ini selama kurun satu minggu terakhir," tuturnya.
Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 4l2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
"Kami masih terus dalami lagi kasus ini untuk dikembangkan lebih lanjut," pungkasnya. (BK/OL-15)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa Muslim yang mampu sebagai pembersih diri dari sisa-sisa kekhilafan selama berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Daftar titik macet arus mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat. Cek jadwal one way Tol Cipali, titik pasar tumpah Pantura, dan rawan longsor di jalur Selatan Jabar.
Polda Jabar siagakan 26.692 personel gabungan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026. Simak rincian pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di Jawa Barat di sini.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved