Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SATUAN Narkoba Polres Cianjur dan Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika. Diduga, narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis itu dikendalikan warga binaan pemasyarakatan.
Berdasarkan informasi, awal terungkapnya dugaan penyelundupan terjadi pada Senin (18/1). Petugas Lapas Kelas II B Cianjur menemukan bekas dus susu cair kemasan di depan lapas. Petugas kemudian mengamankan bencana mencurigakan tersebut. Di dalam bekas dus susu cair kemasan itu terdapat 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih alias sabu-sabu dan 3 bungkus plastik bening berisi tembakau sintetis.
Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Cianjur. Hasil penyelidikan pada Jumat (22/1), anggota Polres Cianjur dan petugas lapas mengungkap pemilik barang haram tersebut.
"Hasil pendalaman, sabu-sabu dan tembakau sintetis itu ternyata milik warga binaan di dalam lapas. Ketiga tersangka warga binaan ini yang menggerakkannya," kata Rifai, Senin (25/1).
Tiga orang warga binaan lapas yang diduga pemilik narkotika ditangkap polisi. Mereka adalah DS alias Dextro, FOF alias Osa, dan WH alias Kolot. Polisi kemudian mengorek keterangan lebih dalam sehingga menenukan fakta baru.
"Barang bukti sabu-sabu dan tembakau sintetis yang kami amankan dari dus bekas susu cair kemasan ini seberat lebih kurang 75 gram. Jadi, barang ini dipesan dari luar, kemudian rencananya akan diedarkan di dalam lapas," beber Rifai.
Hasil pengembangan selanjutnya, polisi juga berhasil menangkap 8 tersangka lain yang notabene masih satu jaringan dengan tiga tersangka warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur. Dari 8 tersangka itu, polisi juga menyita sejumlah sabu-sabu.
"Jadi, total ada sekitar 100 gram sabu-sabu yang kami amankan dari para tersangka ini selama kurun satu minggu terakhir," tuturnya.
Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 4l2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
"Kami masih terus dalami lagi kasus ini untuk dikembangkan lebih lanjut," pungkasnya. (BK/OL-15)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved