Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SATUAN Narkoba Polres Cianjur dan Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika. Diduga, narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis itu dikendalikan warga binaan pemasyarakatan.
Berdasarkan informasi, awal terungkapnya dugaan penyelundupan terjadi pada Senin (18/1). Petugas Lapas Kelas II B Cianjur menemukan bekas dus susu cair kemasan di depan lapas. Petugas kemudian mengamankan bencana mencurigakan tersebut. Di dalam bekas dus susu cair kemasan itu terdapat 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih alias sabu-sabu dan 3 bungkus plastik bening berisi tembakau sintetis.
Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Cianjur. Hasil penyelidikan pada Jumat (22/1), anggota Polres Cianjur dan petugas lapas mengungkap pemilik barang haram tersebut.
"Hasil pendalaman, sabu-sabu dan tembakau sintetis itu ternyata milik warga binaan di dalam lapas. Ketiga tersangka warga binaan ini yang menggerakkannya," kata Rifai, Senin (25/1).
Tiga orang warga binaan lapas yang diduga pemilik narkotika ditangkap polisi. Mereka adalah DS alias Dextro, FOF alias Osa, dan WH alias Kolot. Polisi kemudian mengorek keterangan lebih dalam sehingga menenukan fakta baru.
"Barang bukti sabu-sabu dan tembakau sintetis yang kami amankan dari dus bekas susu cair kemasan ini seberat lebih kurang 75 gram. Jadi, barang ini dipesan dari luar, kemudian rencananya akan diedarkan di dalam lapas," beber Rifai.
Hasil pengembangan selanjutnya, polisi juga berhasil menangkap 8 tersangka lain yang notabene masih satu jaringan dengan tiga tersangka warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur. Dari 8 tersangka itu, polisi juga menyita sejumlah sabu-sabu.
"Jadi, total ada sekitar 100 gram sabu-sabu yang kami amankan dari para tersangka ini selama kurun satu minggu terakhir," tuturnya.
Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 4l2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
"Kami masih terus dalami lagi kasus ini untuk dikembangkan lebih lanjut," pungkasnya. (BK/OL-15)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
Hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan terjadinya tanah longsor menimpa satu rumah warga di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar.
Saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri.
Adapun untuk presentasi non-akademik, setiap juaranya memiliki nilai masing-masing
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Pasirmunjul, Sukatani, Purwakarta untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved