Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBANGUNAN Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya berlokasi di Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir diduga tidak sesuai dengan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lokasi yang sudah diterbitkan pemerintah daerah setempat.
"Pembangunan PLTU 3-4 di Nagan Raya ini tidak sesuai dengan AMDAL dan izin lokasi yang sudah diterbitkan. Ini menjadi persoalan serius," kata Kepala Bidang AMDAL pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Nagan Raya Jufrizal, Rabu (20/1)
Penegasan ini juga disampaikan dalam forum dengar pendapat antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pimpinan PLTU 1-2 Nagan Raya, Pimpinan PLTU 3-4 Nagan Raya, serta pihak terkait lainnya di Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Menurut Zufrizal, dengan adanya temuan tersebut pemerintah daerah setempat telah menyurati manajemen PLTU 3-4 Nagan Raya guna mempertanyakan persoalan tersebut kepada manajemen perusahaan. Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah daerah juga belum mendapatkan jawaban dan respons terkait persoalan tersebut.
"Tidak hanya dugaan pelanggaran izin lokasi dan AMDAL," kata Zufrizal.
Pembangunan PLTU 3-4, kata dia, juga masuk ke dalam lokasi lahan PLTU 1-2 Nagan Raya yang merupakan lokasi milik PT PLN (Persero).
"Jadi, saat ini kami masih menunggu jawaban dari manajemen PLTU 3-4 Nagan Raya, agar segera menindaklanjuti temuan ini secara serius," kata Jufrizal menegaskan.
baca juga: Kemacetan Lalin di Lokasi Longsor Deli Sedang Diatur Polisi
Sementara itu, Juru Bicara/Humas PLTU 3-4 Nagan Raya Riyan Juhandi dalam pertemuan tersebut mengaku tidak bisa menjawab hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Aceh terkait dugaan pelanggaran dimaksud. Ia mengakui belum bisa menjawab persoalan ini, karena pihaknya masih harus melihat dokumen terlebih dahulu terkait temuan tersebut.
Rian Juhandi juga menambahkan persoalan tersebut akan dijawab setelah dirinya bertemu dengan pejabat terkait AMDAL PLTU 3-4 Nagan Raya. (Ant/OL-3)
ULP Siantar Kota melayani sistem kelistrikan dan pelayanan pelanggan seputaran Kota Pematangsiantar dan sebagian wilayah Kabupaten Simalungun.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Kondisi lingkungan yang lembap dan air yang menggenang dapat menjadi media penghantar arus listrik dari instalasi yang tidak terlindungi.
Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya berada di dalam rumah ketika air sungai tiba-tiba meluap dan masuk ke pemukiman dengan cepat.
Dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri berinisial HW, 54, dan NJ, 49.
FENOMENA gerhana bulan total 3 Maret 2026, diperkirakan mulai terjadi pada pukul 15.44 Wib dengan fase panumbra. Kementerian Agama Provinsi Aceh menyediakan 4 unit teleskop.
Simak jadwal fase Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di Aceh. Cek waktu puncak, fase yang terlihat, dan imbauan shalat khusuf dari BMKG & Kemenag.
Satgas PRR Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat keluar dari tenda darurat sebelum Idul Fitri 2026
Ditambah lagi cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan deras masih sering menghantui kawasan provinsi di ujung barat Indonesia itu.
Perubahan jalur jelajah akibat bencana hidrometeorologis seperti banjir dan tanah longsor juga diduga kuat mengubah pola pergerakan serta habitat alami gajah.
Diduga akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved