Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Penetapan Pemenang Pilkada Surakarta Tunggu Salinan BRPK

Widjajadi
20/1/2021 21:21
Penetapan Pemenang Pilkada Surakarta Tunggu Salinan BRPK
Ilustrasi(DOK MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memastikan akan menggelar sidang pleno penetapan Wali Kota- Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2020, setelah menerima salinan buku register perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI.

"Itu tahapannya, begitu menerima salinan buku register perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU maka pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa langsung kita tetapkan sebagai pasangan terpilih hasil Pilkada 2020," ungkap Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti kepada Media Indonesia, Rabu (20/1).

Meski secara fakta tanpa salinan BRPK, Gibran-Teguh yang meraih 225.451 suara atau 86,53 persen sudah pasti menjadi pasangan terpilih, karena lawannya, pasangan Bagyo Wahyono-Supardjo tidak menggugat. Namun, KPU Kota Surakarta tetap berpegangan pada regulasi Pemilu yang ada.

"Salinan BRPK memang dasar untuk penetapan pasangan terpilih, bahwa tidak ada gugatan dari kompetitornya," ulang Nurul.

Menurutnya, sidang pleno penetapan hasil Pilkada 2020 Kota Suraklarta tetap menerapkan protokol kesehaan ketat. Terlebih saat ini Solo masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dalam Pilkada Surakarta 2020, Gibran-Teguh memperoleh 225.451 suara atau 86,53 persen sedangkan Bagyo-Supardjo memperoleh 35.055 suara atau 13,45 persen.

Suara sah sebanyak 260.532 suara dan tidak sah sebanyak 35.476 suara. Secara keseluruhan jumlah DPT Solo ada sebanyak 418.283 pemilih. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya