Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kabur saat Pengembangan,Polda Sumut Buru Gembong Narkoba Man Batak

Yoseph Pencawan
19/1/2021 10:02
Kabur saat Pengembangan,Polda Sumut Buru Gembong Narkoba Man Batak
Ilustrasi gembong narkoba dan narkoba(MI/Amir MR)

Kepolisian Daerah Sumatera Utara memburu gembong narkoba asal Kabupaten Labuhan Batu. Gembong ini sebelumnya sudah ditangkap tetapi kabur saat dilakukan pengembangan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi meminta gembong narkoba berinisial IRP alias Man Batak untuk menyerahkan diri. Polisi pun memberi ultimatum bahwa polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas bila Man Batak tidak menyerah.

"Perintah Kapolda sangat jelas, bahwa setiap pelaku narkoba akan ditindak tegas, tepat, keras, dan terukur, tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku narkoba," tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).

Meski demikian dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena lepasnya Man Batak dari genggaman petugas. Dia mengakui hal itu terjadi akibat kelalaian petugas. Polda Sumut, katanya, berjanji akan segera menangkap kembali Man Batak sehingga memberi ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

Pada Minggu (10/1) para personel Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu meringkus Man Batak yang diduga menjadi gembong narkoba di Kabupaten Labuhan Batu. Pelaku ditangkap bersama seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Warga Kecamatan Rantau Utara itu ditangkap di salah satu penginapan di Kotapinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Man Batak berhasil dibekuk petugas yang telah melacaknya selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang.

Man Batak yang selama ini diketahui mengedarkan narkoba di Labuhan Batu nyaris tidak terendus polisi. Daerah Labuhan Batu sendiri belakangan ini termasuk daerah strategis peredaran narkoba.

Dalam empat bulan terakhir saja Polres Labuhan Batu mengungkap beberapa kasus narkoba dengan total barang bukti sebanyak 20 kilogram. (YP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya