Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan tegas tidak mengizinkan lembaga pendidikan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka selama pandemi Covid-19. Jika ada yang melanggar, maka akan berhadapan dengan sanksi.
Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan dibatalkannya KBM tatap muka berdasarkan hasil kesepakatan Forkopimda dan semua pihak berkompeten. Hal itu mengingat kasus penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Cianjur trennya cenderung meningkat.
"Untuk saat ini kami belum merekomendasikan dilaksanakannya belajar tatap muka. Tapi kita akan evaluasi, apakah ke depan memungkinkan digelar (tatap muka) atau masih dilakukan secara daring," jelas Herman, Minggu (17/1).
Ia mengingatkan pengelola lembaga pendidikan patuh terhadap kebijakan tersebut. Kalaupun nanti ada yang kedapatan bersikukuh melaksanakan belajar tatap muka, pemerintah daerah siap memberikan sanksi.
"Sanksi terberatnya bisa saja dicabut izinnya untuk sekolah swasta. Kalau untuk sekolah negeri, kepala sekolah dan gurunya kita berikan teguran keras," tegasnya.
Herman tak memungkiri, saat ini risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur berada pada zona kuning atau rendah. Tapi bukan berarti tidak ada pembatasan aktivitas mengingat jumlah kasus Covid-19 pada kenyataannya terus bertambah.
"Awalnya memang akan dilaksanakan tahun ini. Tapi dari hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda dan para kepala sekolah, akhirnya kita sepakati belajar tatap muka ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," jelas Herman.
Hingga Minggu (17/1), jumlah pasien konfirmasi Covid-19 di Cianjur mencapai 1.755 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 966 orang sudah selesai isolasi atau dinyatakan sembuh, 716 orang masih dalam proses, dan 18 orang meninggal dunia. Sedangkan 55 orang lainnya diketahui beralamat di luar Cianjur.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Himan Haris, mengatakan dengan berbagai pertimbangan, rencana pembelajaran tatap muka di Kabupaten Cianjur disepakati ditunda. Penundaannya tidak bisa diketahui sampai kapan. (R-1)
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Rute kereta api wisata Jaka Lalana diharapkan bisa memperkuat potensi penerimaan pendapatan daerah karena Cianjur akan menjadi destinasi para wisatawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved