Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Jika Gelar KBM Tatap Muka, Sekolah di Cianjur akan Dapat Sanksi

Benny Bastiandy
18/1/2021 02:24
Jika Gelar KBM Tatap Muka, Sekolah di Cianjur akan Dapat Sanksi
Ilustrasi(ANTARA)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan tegas tidak mengizinkan lembaga pendidikan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka selama pandemi Covid-19. Jika ada yang melanggar, maka akan berhadapan dengan sanksi.

Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan dibatalkannya KBM tatap muka berdasarkan hasil kesepakatan Forkopimda dan semua pihak berkompeten. Hal itu mengingat kasus penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Cianjur trennya cenderung meningkat.

"Untuk saat ini kami belum merekomendasikan dilaksanakannya belajar tatap muka. Tapi kita akan evaluasi, apakah ke depan memungkinkan digelar (tatap muka) atau masih dilakukan secara daring," jelas Herman, Minggu (17/1).

Ia mengingatkan pengelola lembaga pendidikan patuh terhadap kebijakan tersebut. Kalaupun nanti ada yang kedapatan bersikukuh melaksanakan belajar tatap muka, pemerintah daerah siap memberikan sanksi.

"Sanksi terberatnya bisa saja dicabut izinnya untuk sekolah swasta. Kalau untuk sekolah negeri, kepala sekolah dan gurunya kita berikan teguran keras," tegasnya.

Herman tak memungkiri, saat ini risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur berada pada zona kuning atau rendah. Tapi bukan berarti tidak ada pembatasan aktivitas mengingat jumlah kasus Covid-19 pada kenyataannya terus bertambah.

"Awalnya memang akan dilaksanakan tahun ini. Tapi dari hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda dan para kepala sekolah, akhirnya kita sepakati belajar tatap muka ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," jelas Herman.

Hingga Minggu (17/1), jumlah pasien konfirmasi Covid-19 di Cianjur mencapai 1.755 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 966 orang sudah selesai isolasi atau dinyatakan sembuh, 716 orang masih dalam proses, dan 18 orang meninggal dunia. Sedangkan 55 orang lainnya diketahui beralamat di luar Cianjur.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Himan Haris, mengatakan dengan berbagai pertimbangan, rencana pembelajaran tatap muka di Kabupaten Cianjur disepakati ditunda. Penundaannya tidak bisa diketahui sampai kapan. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik