Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan tegas tidak mengizinkan lembaga pendidikan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka selama pandemi Covid-19. Jika ada yang melanggar, maka akan berhadapan dengan sanksi.
Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan dibatalkannya KBM tatap muka berdasarkan hasil kesepakatan Forkopimda dan semua pihak berkompeten. Hal itu mengingat kasus penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Cianjur trennya cenderung meningkat.
"Untuk saat ini kami belum merekomendasikan dilaksanakannya belajar tatap muka. Tapi kita akan evaluasi, apakah ke depan memungkinkan digelar (tatap muka) atau masih dilakukan secara daring," jelas Herman, Minggu (17/1).
Ia mengingatkan pengelola lembaga pendidikan patuh terhadap kebijakan tersebut. Kalaupun nanti ada yang kedapatan bersikukuh melaksanakan belajar tatap muka, pemerintah daerah siap memberikan sanksi.
"Sanksi terberatnya bisa saja dicabut izinnya untuk sekolah swasta. Kalau untuk sekolah negeri, kepala sekolah dan gurunya kita berikan teguran keras," tegasnya.
Herman tak memungkiri, saat ini risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur berada pada zona kuning atau rendah. Tapi bukan berarti tidak ada pembatasan aktivitas mengingat jumlah kasus Covid-19 pada kenyataannya terus bertambah.
"Awalnya memang akan dilaksanakan tahun ini. Tapi dari hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda dan para kepala sekolah, akhirnya kita sepakati belajar tatap muka ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," jelas Herman.
Hingga Minggu (17/1), jumlah pasien konfirmasi Covid-19 di Cianjur mencapai 1.755 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 966 orang sudah selesai isolasi atau dinyatakan sembuh, 716 orang masih dalam proses, dan 18 orang meninggal dunia. Sedangkan 55 orang lainnya diketahui beralamat di luar Cianjur.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Himan Haris, mengatakan dengan berbagai pertimbangan, rencana pembelajaran tatap muka di Kabupaten Cianjur disepakati ditunda. Penundaannya tidak bisa diketahui sampai kapan. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Selain antisipasi sewaktu-waktu terjadi gangguan pasokan, juga mengantisipasi potensi kekeringan bersamaan kemungkinan terjadi kemarau.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Jambore Koperasi dan UMKM Expo BMC 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
Jenis BPTHB-nya meliputi pembayaran pokok pajak jual beli, tukar menukar, hibah, hibah wasiat, waris, dan hadiah.
IGO merupakan olimpiade internasional tahunan yang mewadahi karya ilmiah siswa di berbagai bidang seperti environment, engineering, energy, robotics, science, dan art.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved