Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, Pemda DIY tidak akan menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak mau divaksin Covid-19. Sri Sultan yakin, seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi.
"Dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi," terang Sri Sultan di Komplek Kepatihan, kemarin.
Sri Sultan pun menegaskan, masyarakat harus menjadi subjek untuk menangkal penyebaran virus Covid-19.
Oleh sebab itu, semua pihak di DIY dalam batasan usia 18-59 tahun diharapkan secara sadar bisa saling membantu dan menjaga kesehatan, termasuk lewat keikusertaan mereka dalam vaksinasi Covid-19. Dengan cara itu, imunitas di masyarakat dapat tercipta guna menangkal penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Wamenkes: Belum Ada Sanksi Bagi yang Menolak Vaksin
Bagi para lansia, vaksinasi Covid-19 akan diberikan setelah datangnya vaksin yang diperuntukkan khusus bagi lansia.
Sri Sultan pun menyatakan, masyarakat tidsk perlu mengkhawatirkan keamanan dan kehalalan vaksin Sinovac. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan Majelis Ulama Indonesia juga telah menyatakan halal.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, berkenan melimpahkan ridha, berkah dan lindungan-Nya, agar vaksinasi ini dapat berlangsung secara tertib dan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, agar kita selalu sehat lahir-batin," pungkas Sri Sultan. (OL-13)
Baca Juga: Kewajiban Vaksin Covid-19 Digugat, Epidemiolog: Benahi ...
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved