Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sultan HB X: Tidak Ada Sanksi bagi yang Menolak Divaksin

Ardi T Hardi
15/1/2021 19:45
Sultan HB X: Tidak Ada Sanksi bagi yang Menolak Divaksin
UBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.(MI/Ardi T Hardi)

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, Pemda DIY tidak akan menerapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak mau divaksin Covid-19. Sri Sultan yakin, seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi.

"Dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi," terang Sri Sultan di Komplek Kepatihan, kemarin.

Sri Sultan pun menegaskan, masyarakat harus menjadi subjek untuk menangkal penyebaran virus Covid-19.

Oleh sebab itu, semua pihak di DIY dalam batasan usia 18-59 tahun diharapkan secara sadar bisa saling membantu dan menjaga kesehatan, termasuk lewat keikusertaan mereka dalam vaksinasi Covid-19. Dengan cara itu, imunitas di masyarakat dapat tercipta guna menangkal penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Wamenkes: Belum Ada Sanksi Bagi yang Menolak Vaksin

Bagi para lansia, vaksinasi Covid-19 akan diberikan setelah datangnya vaksin yang diperuntukkan khusus bagi lansia.

Sri Sultan pun menyatakan, masyarakat tidsk perlu mengkhawatirkan keamanan dan kehalalan vaksin Sinovac. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan Majelis Ulama Indonesia juga telah menyatakan halal.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, berkenan melimpahkan ridha, berkah dan lindungan-Nya, agar vaksinasi ini dapat berlangsung secara tertib dan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, agar kita selalu sehat lahir-batin," pungkas Sri Sultan. (OL-13)

Baca Juga: Kewajiban Vaksin Covid-19 Digugat, Epidemiolog: Benahi ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik