Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Malaysia Lewat Juanda Digagalkan

Heri Susetyo
14/1/2021 12:18
Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Malaysia Lewat Juanda Digagalkan
Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Malaysia Lewat Bandara Juanda Digagalkan(MI/Heri Susetyo)

Petugas Bea Cukai Bandara Juanda bersama aparat pengamanan bandara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 6,045 kilogram dan 100 butir pil ekstasi dari Malaysia. Sabu dan ekstasi tersebut dibawa tiga penumpang AirAsia Nomor Penerbangan QZ 321 rute Kuala Lumpur-Surabaya pada 4 Januari lalu.

Saat pemeriksaan bagasi lewat alat X-Ray petugas mendapati barang mencurigakan dengan claim tag atas nama Rizal, Holil, dan M Bahri.

Petugas kemudian melakukan pencarian dan akhirnya menemukan tiga orang penumpang tersebut yang gerak-geriknya juga sudah mencurigakan. Setelah dilakukan validasi dokumen sesuai protokol kesehatan, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam pada tiga orang tadi beserta bagasi yang dibawa.

Hasil pemeriksaan bagasi milik Rizal, 22, warga Kabupaten Sampang, petugas mendapati 18 bungkus kristal putih sabu seberat 3,045 kilogram. Bungkusan sabu disembunyikan dalam enam unit lampu sorot LED.

Demikian pula saat memeriksa barang bawaan Holil, 25, warga Kabupaten Pamekasan, petugas juga mendapatkan 25 bungkus sabu seberat tiga kilogram. Selain itu masih ada 30 butir ekstasi warna hijau, 30 butir ekstasi coklat, dan 40 ekstasi jingga. Barang tersebut disembunyikan dalam dua set kipas angin gantung.

Total berat sabu yang disembunyikan dalam tas dua orang tadi mencapai 6,045 kilogram. Barang haram itu akan dibawa ke Pulau Madura. Sementara dalam tas atas nama M Bahri, petugas tidak menemukan adanya barang narkotika.

"Ini penggagalan upaya penyelundupan pertama di awal tahun di masa pandemi," kata Kepala Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto, Rabu (14/1).

Petugas bea cukai kemudian berkoordinasi dengan aparat Polresta Sidoarjo untuk melakukan pengembangan lebih jauh. Ini dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba tersebut.

"Kita kembangkan siapa penerima, pembeli, dan seterusnya. Para pelaku diancam hukuman seumur hidup," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji. (HS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya