Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEBANYAK 8.304 mahasiswa UGM menerima pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 dan 1.929 pengajuan pengembalian UKT disetujui. Keduanya merupakan bagian dari kebijakan UGM untuk membantu keluarga mahasiwa yang terdampak pandemi covid-19.
"Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu," kata Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali, Rabu (13/1).
Uang Kuliah Tunggal merupakan besaran biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa. UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam delapan kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orangtua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta, sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi covid-19. Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu.
Baca juga: Bantuan UKT Mahasiswa Masih Berlaku Semester Genap 2021
Dikatakan, proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait, sedangkan proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.
"Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi," imbuhnya.
Mahasiswa tingkat akhir yang mengambil mata kuliah senilai maksimal 6 SKS, ujar Syaiful, bisa mendapat keringanan UKT sebesar 50%. UGM telah memiliki kerja sama dengan salah satu bank untuk fasilitas cicilan UKT tanpa bunga, untuk memudahkan proses pembayaran.
"Jika sudah jatuh tempo dan belum bisa membayar juga bisa mengajukan penundaan pembayaran. Selalu kita fasilitasi, yang penting mahasiswa mengomunikasikan," tutur Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi Supriyadi.
Supriyadi menyebut bantuan UKT yang diberikan UGM kepada mahasiswa selama pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar memberikan tekanan pada keuangan universitas.
Pengurangan pada sektor penerimaan juga muncul karena berbagai hal, di antaranya pemotongan anggaran dari pemerintah, pengurangan anggaran penelitian dari Kemenristek, dan lainnya.
Untuk itu, UGM pun harus membuat sejumlah kebijakan untuk menekan pengeluaran dan mengubah alokasi sejumlah anggaran.
"Memang ada penghematan karena kuliah di rumah maka biaya listrik lebih hemat, namun biaya pemeliharaan dan pembayaran pegawai tetap berjalan. Ada pula pemberian bantuan yang juga memerlukan tambahan alokasi anggaran," tukas Supriyadi.(OL-5)
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Sekitar 50 persen mahasiswa terancam droup out (DO) akibat kesulitan membayar uang kuliah akibat dampak pandemi covid-19
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan bantuan uang kuliah sebesar Rp1,007 triliun
ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki asuransi kesehatan selama menempuh pendidikannya.
Covid-19 membuat kemampuan ekonomi orang tua sebagian mahasiswa mengalami penurunan. Di sisi lain, mahasiswa juga membutuhkan biaya beli kuota internet
“Data Ditjen Pendidikan Islam, total keringanan UKT mencapai lebih dari 54 miliar rupiah,” terang Ali Ramdhani usai Rapat Dengar Pendapat dengan DPR di Senayan, Selasa (25/8).
Peraturan Mendikbud dan juga Surat Edaran Dirjen Dikti terkait bantuan untuk pendidikan tinggi masih berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved