Rabu 13 Januari 2021, 06:30 WIB

Aparat Amankan 10 Pekerja Migran Ilegal Masuk Lewat Entikong

Mediaindonesia.com | Nusantara
Aparat Amankan 10 Pekerja Migran Ilegal Masuk Lewat Entikong

ANTARA FOTO/Agus Alfian
Sejumlah petugas mendorong tempat tidur Daha, pekerja migran ilegal yang sakit saat proses deportasi di Entikong, Kalbar, Kamis (7/1/2021).

 

SATUAN Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas mengamankan 10 orang orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi.

"Sepuluh PMI non prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kiri dan kanan luar PLBN Entikong," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, di Entikong Sanggau Kalbar, Selasa (12/1).

Disampaikan Mustofa, PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kiri dan kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Senin (11/1/2021), karena berusaha masuk ke Indonesia dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.

Menurut dia, sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 642 dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya covid-19.

"Selama di Malaysia para PMI itu bekerja di perkebunan sawit, adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di Negeri Jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia," ucap Mustofa.

Satgas Yonif 642 memastikan semua WNI yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong.

Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan. 

baca juga: Pangdam I/Bukit Barisan Ajak Prajurit Patuhi Prokes

Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan. Kemudian, kata Mustofa, 10 orang PMI diserahkan kepada pihak Imigrasi Entikong untuk didata dan diwawancara tentang riwayat perjalanan serta barang-barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.

"Semuanya yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, Imigrasi dan Bea Cukai, untuk mengurangi resiko terpapar covid-19," tegas Mustofa. (Ant/OL-3)
 

Baca Juga

MI/Arnoldus Dhae

Polisi: Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas ke Bandara Ngurah Rai Bali Berlaku 22 September

👤Arnoldus Dhae 🕔Kamis 21 September 2023, 23:48 WIB
AKSES masuk ke Bandara Ngurah Rai Bali akhir-akhir ini dinilai terlalu macet. Banyak penumpang yang sangat terganggu karena kemacetan...
MI/Apul Iskandar

Pertahankan Penghasil Padi Terbesar, Pemkab Simalungun Perbaiki Aliran Irigasi

👤Apul Iskandar 🕔Kamis 21 September 2023, 23:44 WIB
Huta Bayuraja merupakan penghasil padi terbesar di Kabupaten Simalungun. Namun terakhir sebagian besar beralih ke jagung, dikarenakan air...
AFP

13 Rumah Sakit Daerah di Jawa Barat Terima Bantuan Ventilator

👤Sugeng Sumariyadi 🕔Kamis 21 September 2023, 23:04 WIB
UNDP Indonesia dan Croda Foundation telah menjadi mitra Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan akses perawatan dan pelayanan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya