Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Mayoritas Warga Kota Malang Patuhi PPKM

Bagus Suryo
13/1/2021 00:55
Mayoritas Warga Kota Malang Patuhi PPKM
Ilustrasi(ANTARA)

TINGKAT kepatuhan penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang, Jawa Timur, mencapai 85%. Mayoritas masyarakat sudah memahami aturan kendati masih ada yang belum patuh.

"Untuk pelaksanaan PPKM hari pertama berdasarkan hasil operasi kemarin malam, tingkat kepatuhan mencapai 85 persen," tegas Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Nur Widianto, Selasa (12/1).

Nur menjelaskan proses pelaksanaan pembatasan kegiatan tidak mengganggu pelayanan publik kendati sebagian besar aparatur sipil negara bekerja di rumah. Kantor pelayanan terpadu tetap buka dan petugas melayani masyarakat seperti biasa dipadukan dengan pelayanan daring.

"Kawasan perkantoron di Arjowinangun tetap buka sejak PPKM hari pertama, hanya diatur WFH (work from home) dan WFO (work from office)," katanya.

Sesuai Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2021, tempat kerja perkantoran dibatasi, 75% pegawai WFH dan 25% WFO sesuai protokol kesehatan. Saat ini Pemerintah Kota Malang menerapkan PPKM yang pelaksanaannya dimodifikasi sesuai kearifan lokal.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan modifikasi yang dimaksud diantaranya pengaturan jam beroperasi rumah makan, resto, kafe dan mal beroperasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Hal itu juga berlaku untuk aktivitas masyarakat lainnya.

Pertimbangan aturan itu diberlakukan lantaran Pemkot memikirkan sektor usaha dan waktu salat isya pukul 19.11 WIB sehingga tidak mungkin mengakhiri aktivitas masyarakat pukul 19.00. Sebab di waktu itu, tentu masyarakat masih beribadah di masjid dan musala. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya